Menteri PKP Maruarar Sirait Tinjau BSPS di Kabupaten Toba, Target Nasional Naik Jadi 400 Ribu Unit
Program ini dijadwalkan mulai berjalan secara masif pada 30 Maret 2026.
Konstruksi Media – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Toba, Selasa (24/3/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan program perumahan nasional berjalan tepat sasaran, transparan, hingga ke tingkat desa.
Dalam keterangannya, Maruarar menyampaikan bahwa program BSPS tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan. Jika sebelumnya pemerintah menargetkan sekitar 45 ribu unit rumah, kini target tersebut melonjak menjadi 400 ribu unit secara nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI. Program ini dijadwalkan mulai berjalan secara masif pada 30 Maret 2026.
Untuk wilayah Sumatera Utara, pemerintah mengalokasikan sebanyak 19.668 unit rumah yang tersebar di 33 kabupaten/kota. Rinciannya meliputi 8.885 unit di wilayah pedesaan, 5.525 unit di kawasan pesisir, serta 5.285 unit di wilayah perkotaan. Angka ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2025 yang hanya mencapai 1.982 unit. Sementara itu, khusus di Kabupaten Toba, sebanyak 46 unit rumah dialokasikan bagi masyarakat penerima manfaat.
Dalam peninjauan lapangan, Maruarar mengunjungi sejumlah desa seperti Desa Patane IV, Desa Parparean II di Kecamatan Porsea, serta Desa Tambunan Lumban Pea di Kecamatan Balige. Ia berdialog langsung dengan warga sekaligus memantau progres pembangunan rumah dan kesiapan pelaksanaan program.
Baca juga: Pemerintah Bangun Rusun MBR di Depok, Kementerian PKP dan Pemkot Siapkan Lahan di Tirtajaya
Maruarar menegaskan bahwa seluruh proses, termasuk pemilihan penyedia material, harus dilakukan secara terbuka dan sesuai petunjuk teknis. Ia juga memastikan masyarakat memiliki ruang untuk menentukan pilihan terbaik dalam proses pembangunan.
“Semua proses harus transparan. Tidak boleh ada penyelewengan. Jika ada selisih dari penawaran, itu harus menjadi efisiensi untuk memperluas manfaat program,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan program. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan, dengan menyertakan bukti pendukung.
Pemerintah daerah setempat pun menyatakan komitmennya untuk mengawal program BSPS hingga tingkat desa, mulai dari pendataan, pendampingan, hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan.
Dengan peningkatan alokasi yang signifikan serta pengawasan langsung dari pemerintah pusat, program BSPS diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni di Indonesia. (***)




