
Bangunan IKN Pakai Beton Ramah Lingkungan, Emisi Turun 58 Persen
Sejumlah proyek pembangunan di IKN mulai menggunakan beton bersertifikasi Green Label Indonesia.
Konstruksi Media – Sejumlah proyek pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai menggunakan beton bersertifikasi Green Label Indonesia (GLI) sebagai bagian dari upaya menekan emisi dan mendorong konstruksi berkelanjutan.
Salah satu pemasok beton tersebut adalah PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), yang batching plant-nya di Sepaku telah mengantongi sertifikasi Green Label Level Gold dengan skor 92.
Vice President of Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto, mengatakan penerapan standar hijau dalam produksi beton kini menjadi bagian dari operasional perusahaan.
“Pencapaian ini menunjukkan bahwa transformasi menuju konstruksi yang lebih ramah lingkungan bukan hanya sebuah inisiatif, tetapi telah menjadi bagian dari standar operasional kami,” ujarnya, dalam siaran pers yang diterima, Kamis (16/4).
Baca Juga:
Sika Resmikan Pro Center Kelapa Gading, Perkuat Layanan Terintegrasi Konstruksi
Sertifikasi tersebut diberikan berdasarkan penilaian berbagai aspek keberlanjutan, mulai dari efisiensi energi, pengurangan emisi, pengelolaan limbah, hingga penggunaan material ramah lingkungan.
Dalam proses produksinya, batching plant di Sepaku menerapkan sejumlah langkah, seperti pengurangan penggunaan genset, pemanfaatan kembali air produksi, hingga penggunaan material seperti fly ash untuk menekan penggunaan semen.
Emisi Turun hingga 58 Persen
Dari sisi kinerja lingkungan, emisi karbon yang dihasilkan tercatat lebih rendah hingga 58 persen dibanding rata-rata industri.
Dengan kapasitas produksi mencapai 57.702 meter kubik per tahun, penggunaan beton berlabel hijau disebut mampu menekan emisi hingga 3.116 ton CO₂ per tahun.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap produk kami memberikan kontribusi nyata terhadap pengurangan dampak lingkungan dan pencapaian target keberlanjutan proyek,” kata Fandy.
Beton tersebut digunakan dalam sejumlah proyek di IKN, mulai dari pembangunan fasilitas publik hingga kawasan perkantoran pemerintahan.




