Konstruksi Media – Ada kabar baik bagi warga Kota Depok, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang membutuhkan hunian layak dan terjangkau. Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mempersiapkan pembangunan rumah susun (rusun) MBR di wilayah Kota Depok.
Rencana pembangunan rusun tersebut akan berlokasi di Jalan Raya KSU, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya. Lahan strategis itu merupakan aset milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI yang sebelumnya merupakan kawasan Radio Republik Indonesia (RRI).
Keseriusan pemerintah dalam merealisasikan proyek ini terlihat saat Menteri PKP Maruarar Sirait melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah pada Sabtu (7/3/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Maruarar menegaskan bahwa pembangunan rusun MBR merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan akses hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurutnya, Kementerian PKP akan terus mematangkan berbagai persiapan lintas sektor guna mempercepat realisasi proyek tersebut, mulai dari proses pembersihan lahan (land clearing) hingga tahap peletakan batu pertama (groundbreaking).

“Koordinasi akan terus kami bangun dengan pemilik lahan yaitu Komdigi dan Pemerintah Kota Depok agar prosesnya berjalan lancar,” ujarnya.
Rencana pembangunan rusun MBR di Depok juga diperkuat melalui Rapat Koordinasi (Rakor) virtual yang digelar pada Selasa (10/3/2026). Rakor tersebut melibatkan Wali Kota Depok Supian Suri, Kementerian Komdigi RI, serta Kementerian PKP RI.
Baca juga: Danantara Siapkan Rp16 Triliun untuk Bangun Rusun Subsidi di Meikarta
Wali Kota Depok Supian Suri menyambut baik rencana pembangunan rusun tersebut dan menyatakan Pemkot Depok siap mendukung penuh pelaksanaannya.
Menurut Supian, pemanfaatan lahan milik Komdigi yang selama ini terbengkalai menjadi hunian bagi masyarakat merupakan langkah strategis yang sangat bermanfaat bagi warga Depok.
“Pemkot Depok secara prinsip siap mendukung pembangunan rusun ini,” ujarnya.
Untuk mempercepat realisasi proyek tersebut, Pemkot Depok juga akan memastikan proses pembebasan lahan berjalan kondusif dengan melibatkan aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP.
Pemerintah Kota Depok juga akan mengadopsi prosedur pembebasan lahan yang sebelumnya dinilai berhasil saat pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok.
Melalui langkah kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah ini, diharapkan pembangunan rusun MBR di Tirtajaya dapat segera terealisasi sehingga mampu memberikan solusi hunian layak bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Mudah-mudahan prosesnya dapat berjalan lancar sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Supian. (***)
