NewsPerumahanProperti

Kerusakan Parah di Tapanuli: PKP Siapkan Relokasi dan Bantuan Hunian

Pemerintah menyiapkan skema bantuan hunian, percepatan verifikasi data, hingga relokasi bagi kawasan yang tidak lagi layak huni.

Konstruksi Media  Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara sejak akhir November 2025 memberikan dampak signifikan terhadap sektor perumahan dan kawasan permukiman.

Sebagai upaya penanganan cepat, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) langsung turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan serta pendataan awal terhadap wilayah yang mengalami kerusakan paling parah.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan pemulihan hunian masyarakat dilakukan secara tepat sasaran.

Peninjauan lapangan dilaksanakan pada 3–5 Desember 2025, dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, didampingi Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan dan Tata Ruang, Staf Khusus Bidang Internal dan Penjadwalan, serta jajaran Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II.

Tim bergerak ke sejumlah titik terdampak untuk mengidentifikasi kondisi kerusakan dan kebutuhan mendesak warga.

Lokasi yang ditinjau meliputi Kota Pandan, Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Tapanuli Utara. Dalam kunjungan tersebut, tim Kementerian PKP melakukan pemetaan langsung terhadap kerusakan rumah warga dan dampaknya terhadap infrastruktur pendukung permukiman.

Berdasarkan pendataan per 7 Desember 2025, tercatat 88.656 unit rumah mengalami rusak ringan, 4.902 unit rusak sedang, 4.900 unit rusak berat, dan 711 unit dinyatakan hilang atau hanyut akibat banjir.

Kemen PKP
Kerusakan Parah di Tapanuli: PKP Siapkan Relokasi dan Bantuan Hunian. Dok. Ist

“Data ini akan menjadi dasar penyusunan skema bantuan hunian kepada masyarakat terdampak sesuai kategori kerusakan. Kementerian PKP memastikan bantuan diberikan secara akuntabel, tepat sasaran, dan mempertimbangkan urgensi kebutuhan tiap kelompok masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Azis Andriansyah.

Seiring dengan pendataan, koordinasi intensif juga dilakukan bersama pemerintah daerah untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi data, terutama di wilayah dengan tingkat kerusakan tertinggi.

Selain bantuan hunian, Kementerian PKP menekankan pentingnya memastikan keamanan kawasan permukiman pascabencana. Untuk wilayah yang tidak lagi layak huni secara geologi maupun geografis, pemerintah akan mengupayakan relokasi ke lokasi yang lebih aman.

Kementerian PKP berkomitmen melanjutkan monitoring dan pendampingan hingga seluruh proses pemulihan selesai, termasuk penyediaan hunian sementara maupun bantuan stimulan perbaikan rumah guna memastikan masyarakat dapat kembali hidup di lingkungan yang aman, sehat, dan layak huni.

Baca Juga : 

Kementerian PKP Bangun Rusun di Ambon untuk Personel Bakamla

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp

HUBUNGI KAMI

👑 Berlangganan Artikel Premium 📰 Iklan Display Produk (Majalah dan Website) 📣 Liputan Khusus
Banner Kiri
Banner Kanan