Izin Perumahan Dihentikan KDM, Kementerian PKP Singgung Dampak KUR Perumahan di Jabar
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah penyaluran KUR Perumahan atau Kredit Program Perumahan tertinggi secara nasional
Konstruksi Media – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan mulai mendapat sorotan, seiring tingginya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di provinsi tersebut. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan siap menggelar rapat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membahas potensi dampaknya.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengungkapkan, hingga 16 Desember 2025, realisasi penyaluran KUR Perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP) telah mencapai Rp3,52 triliun. Dari total tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah debitur tertinggi secara nasional.
“Total debitur terbanyak itu ada di Jawa Barat. Dari sisi supply ada sekitar 220 debitur, sementara dari sisi demand mencapai 625 debitur,” ujar Sri kepada awak media di melalui keterangannya, Jumat (19/12/2025)
Namun di sisi lain, Pemprov Jawa Barat menerapkan kebijakan penghentian sementara izin pembangunan perumahan di seluruh wilayah kabupaten/kota. Kebijakan tersebut antara lain mewajibkan pemerintah daerah menyelesaikan kajian risiko bencana serta melakukan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebelum kembali menerbitkan izin pembangunan.
Sri menjelaskan, KUR Perumahan dirancang untuk mendukung pelaku usaha di sektor perumahan, mulai dari pengembang, kontraktor, hingga pelaku usaha bahan bangunan. Kredit ini digunakan untuk penyediaan lahan, pembelian material, pengadaan barang dan jasa, hingga pembangunan dan renovasi rumah guna menunjang kegiatan usaha.
“Dari sisi demand juga mencakup pembelian rumah, pembangunan rumah, hingga renovasi untuk mendukung aktivitas usaha,” jelasnya.
Baca juga: KDM Hentikan Izin Perumahan Baru, Sejumlah Pengembang Properti di Jabar Terancam Terpuruk
Menanggapi potensi pengaruh kebijakan penghentian izin terhadap minat dan realisasi KUR Perumahan di Jawa Barat, Sri memastikan pihaknya telah melakukan komunikasi awal dengan Pemprov Jabar.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Sekda Jawa Barat. Dalam waktu dekat akan dilakukan rapat untuk membahas hal ini. Saat ini masih mencari waktu yang tepat,” kata Sri.
Sejak resmi diluncurkan pada 21 Oktober 2025, KUR Perumahan menunjukkan kinerja yang dinilai cukup positif. Pemerintah pun mulai menyiapkan strategi percepatan penyaluran untuk tahun 2026.
“Kami sudah menyiapkan berbagai strategi percepatan untuk 2026, termasuk berdiskusi dengan asosiasi pengembang, kontraktor, asosiasi pedagang bahan bangunan, serta UMKM dengan koordinasi bersama Kementerian UMKM,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian PKP, bank penyalur KUR Perumahan terbesar hingga pertengahan Desember 2025 adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dengan nilai Rp1,8 triliun. Disusul PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp673 miliar, PT Bank Nationalnobu Tbk sebesar Rp566 miliar, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp316 miliar, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp99 miliar.
Dari bank daerah, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank bjb) juga tercatat menyalurkan KUR Perumahan senilai Rp8 miliar.
“Secara nasional, dari sisi supply terdapat 892 debitur, sementara dari sisi demand mencapai 3.810 debitur,” pungkas Sri. (***)




