BP3R Tak Gunakan APBN, Fahri Hamzah: Andalkan Dana Investasi dan Danantara
Skema pendanaan campuran atau blended finance yang bersumber dari investasi swasta hingga Danantara
Konstruksi Media – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah memastikan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R) yang akan dibentuk pemerintah tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Badan baru tersebut akan mengandalkan skema pendanaan campuran atau blended finance yang bersumber dari investasi swasta hingga Danantara.
Pernyataan itu disampaikan Fahri usai menghadiri acara Tasyakuran The HUD Institute di BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/1/2026).
“Kalau badan ini menggunakan dana-dana blended dari berbagai pihak, termasuk investasi dan Danantara, dan sebagainya,” ujar Fahri.
Ia menegaskan, pembentukan BP3R tidak akan mengambil alih peran maupun anggaran Kementerian PKP. Seluruh alokasi APBN yang telah ditetapkan tetap dikelola oleh kementerian.
“Pembagian tugasnya itu kemungkinan besar berdasarkan sumber anggaran. Kementerian fokus menggunakan APBN, sementara badan ini menggunakan pendanaan di luar APBN,” jelasnya.
BP3R, lanjut Fahri, akan menggantikan peran Badan Percepatan Pembangunan Perumahan (BP3) yang sebelumnya dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2021 sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.
Namun, badan baru ini tidak hanya menggantikan, melainkan juga memperluas fungsi BP3 yang lama. Fahri menjelaskan, ketika BP3 dirancang, sektor perumahan masih berada di bawah Kementerian PUPR. Kini, dengan berdirinya Kementerian PKP, diperlukan desain kelembagaan yang lebih komprehensif.
“Kalau sudah ada badan ini, BP3 tentu tidak diperlukan lagi karena tujuannya sama, hanya sekarang kita perluas. Dulu konsep BP3 lahir saat kementeriannya belum ada. Sekarang kementerian sudah berdiri,” ungkap Fahri.
Rencananya, BP3R akan dibentuk dalam waktu dekat dengan mandat luas, mulai dari pengelolaan pertanahan, perizinan, penyediaan infrastruktur penunjang hunian, hingga pembiayaan perumahan.
Baca juga: Prabowo Tegaskan Perumnas Harus Kembali Bangun Rumah Rakyat, Fahri: Jangan Bangun Rumah Mewah
“Didesain satu konsep yang komprehensif, di mana ada otoritas terhadap ketanahan, perizinan, pembiayaan, fasilitasi infrastruktur, hingga penghunian dan manajemen aset,” katanya.
Menurut Fahri, BP3R juga akan menjadi motor penggerak pembangunan perumahan sosial, khususnya hunian vertikal, sekaligus upaya pengurangan kawasan kumuh tanpa penggusuran.
“Kalau badan ini jadi, pembangunan rumah vertikal akan dilakukan secara masif. Kawasan kumuh cukup didata oleh pemda, lalu kita konsolidasikan. Teman-teman dari SAPPK ITB bahkan sudah membantu menghitung konversi kawasan kumuh tanpa menggusur,” ujarnya.
Selain itu, BP3R akan menata sistem antrean perumahan rakyat agar lebih disiplin dan transparan. Fahri menilai, kejelasan antara permintaan (demand) dan ketersediaan unit (stock) menjadi syarat utama keberhasilan perumahan sosial.
“Harus ada antrean yang solid yang menggambarkan demand side, lalu ada stok unit yang jelas untuk dijual atau disewakan jangka panjang, dan di tengahnya tersedia mekanisme pembiayaan jangka panjang,” paparnya.
Isu sanitasi juga menjadi fokus utama badan baru ini. Fahri mengungkapkan, masih tingginya angka sanitasi buruk di Indonesia menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
“Dalam rapat koordinasi, Menteri Kesehatan menyampaikan sanitasi terbuka masih di atas 20–25 persen dan ini berbahaya karena memicu penyebaran penyakit. Karena itu, kami mengusulkan agar 2026 Indonesia bebas sanitasi buruk,” pungkas Fahri. (***)




