Prabowo Tegaskan Perumnas Harus Kembali Bangun Rumah Rakyat, Fahri: Jangan Bangun Rumah Mewah
Perumnas jangan main di kelas premium, seperti hotel mewah atau rumah mewah.
Konstruksi Media — Presiden Prabowo Subianto menegaskan agar Perum Perumnas kembali fokus menjalankan peran utamanya sebagai penyedia perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), bukan terlibat dalam pengembangan properti komersial dan hunian kelas premium.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menanggapi usulan Ahli Tata Kota dan Permukiman ITB M Jehansyah Siregar, yang mendorong pemerintah merevitalisasi Perum Perumnas ketimbang membentuk badan perumahan baru.
“Presiden sangat ingin Perumnas kembali berperan dan dikenal masyarakat sebagai penyedia perumahan rakyat,” ujar Fahri usai acara Tasyakuran The HUD Institute di BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/1/2026).
Menurut Fahri, Presiden Prabowo secara tegas meminta Perumnas tidak lagi masuk ke segmen hunian mewah maupun properti premium.
“Perumnas jangan main di kelas premium, seperti hotel mewah atau rumah mewah. Itu bukan tugasnya. Perumnas harus fokus mengurus rumah rakyat,” tegas Fahri.
Baca juga: Hadiri Perayaan 15 Th The HUD Institute, Fahri Hamzah Ungkap Masalah Ganda Backlog Perumahan
Saat ditanya mengenai kemungkinan peleburan Perum Perumnas ke dalam lembaga baru di era pemerintahan Prabowo, yakni Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R), Fahri membantah. Ia menegaskan Perumnas akan tetap berdiri sebagai entitas tersendiri.
“Kalau opsinya dilebur atau seperti konsolidasi ala Danantara dengan BUMN-BUMN, kemungkinan yang kedua,” jelasnya.
Adapun BP3R sendiri akan segera dibentuk dalam waktu dekat. Lembaga ini dirancang sebagai otoritas terpadu untuk mempercepat pembangunan perumahan nasional, dengan kewenangan mencakup pengelolaan tanah, perizinan, infrastruktur pendukung, hingga pembiayaan perumahan.
Selama ini, urusan perumahan masih tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, sehingga kerap menghambat percepatan pembangunan. Dengan penggabungan kewenangan dalam satu badan, pemerintah optimistis proses pembangunan perumahan rakyat dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.
“BP3R didesain sebagai konsep yang komprehensif. Di dalamnya ada otoritas ketanahan, perizinan, pembiayaan, infrastruktur, hingga penghunian dan manajemen aset. Terutama untuk perumahan sosial yang mengandung unsur subsidi pemerintah,” pungkas Fahri. (***)




