Anggaran Tidak Ada, PUPR Malah Ingin Bangun Rusun di IKN Baru
Konstruksi Media – Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan proses penyiapan rumah susun (rusun) di Ibu Kota Negara (IKN) baru dengan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Proses penyiapan proyek rusun IKN dilakukan bersamaan dengan proyek rusun Karawang Spuur.
“Untuk sektor perumahan ada proyek rusun Karawang Spuur, lalu proyek rusun untuk IKN,” kata Herry dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (16/2/2022).
Ia mengatakan, proyek KPBU rusun IKN merupakan adalah proyek solicited alias proyek yang diprakarsai pemerintah. Saat ini, sedang memasuki tahapan persiapan Outline Business Case (OBC) atau prastudi kelayakan awal dan Final Business Case (FBC) atau prastudi kelayakan akhir.
Menurut dia, mekanisme kerjasama pemerintah dengan KPBU, pemerintah dapat meminimalisir penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada proyek pembangunan. Skema ini menjadi salah satu yang bakal digunakan untuk membangun IKN baru.
Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan sampai saat ini Kementerian PUPR belum sama sekali mengalokasikan anggaran khusus untuk IKN pada 2022. Dengan begitu proyek pembangunan yang langsung dilakukan belum ada.
Baca juga: Waskita Toll Road Dapat Dana Segar PMN Sebesar Rp6,42 Triliun
“Kemudian untuk masalah IKN, memang sampai saat ini Kementerian PUPR belum ada alokasi khusus untuk IKN di tahun 2022 ini,” ucap Diana.
Ia mengatakan, UU IKN memang sudah diresmikan, namun sampai saat ini belum ada arahan untuk melakukan revisi anggaran, khususnya untuk menambah anggaran dalam rangka pembangunan IKN.
“RUU sudah jadi UU, namun demikian kita belum ada arahan revisi ataupun penambahan untuk anggaran IKN hingga saat ini,” ujar Diana.
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan belum ada biaya pembangunan yang dianggarkan tahun ini di IKN baru.
Menurut dia, sejauh ini baru membuat perencanaan pembangunan fasilitas dasar di ibu kota baru. Pembangunan fisik, kata dia, apalagi yang bakal dilakukan tahun ini, belum sama sekali dialokasikan dalam APBN.
“Yang jelas di APBN 2022 belum ada anggaran untuk IKN. Jadi memang belum ada program, yang kita lakukan adalah perencanaan. Perencanaan sudah, pembangunan fisik belum dialokasikan,” ucap Endra dalam konferensi pers di kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Senin (24/1/2022).
Baca artikel selanjutnya: