
Konstruksi Media – Di tengah rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk meninjau ulang kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pelaku industri baja justru menyerukan penguatan kebijakan tersebut terkat baja impor.
Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) menilai bahwa perlindungan terhadap industri nasional semakin mendesak, menyusul pemberlakuan kebijakan tarif resiprokal oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Direktur Eksekutif IISIA, Harry Warganegara, mengatakan bahwa dalam situasi global seperti sekarang, Indonesia harus memastikan bahwa impor baja benar-benar berdasarkan kebutuhan, dan tidak melemahkan industri dalam negeri.
“IISIA mendorong pemerintah memperkuat implementasi TKDN serta menata ulang sistem tata niaga impor baja agar lebih selektif dan berpihak pada produsen nasional,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, belum lama ini.
Ketua Umum IISIA, M. Akbar Djohan, menambahkan bahwa kebijakan tarif Trump bisa mendorong negara lain mengalihkan ekspor baja mereka ke pasar alternatif seperti Indonesia. Hal ini dapat memicu banjir produk baja murah yang mengancam keberlanjutan industri lokal.
“Indonesia dengan pasar besar dan daya beli yang tumbuh, menjadi target empuk limpahan produk baja murah. Pemerintah perlu memperkuat perlindungan terhadap pasar domestik agar tidak tergerus,” ujar Akbar.
IISIA mendorong agar keberpihakan terhadap industri baja nasional diwujudkan melalui kebijakan konkret, termasuk pelibatan produsen baja lokal dalam proyek-proyek strategis pemerintah. Selain itu, asosiasi mendukung pembentukan pusat logistik baja nasional yang dikelola BUMN untuk mengatur keseimbangan suplai dan permintaan baja secara efisien.
Akbar Djohan, menambahkan bahwa kebijakan tarif dari AS bisa mendorong negara-negara produsen baja lain untuk mencari pasar alternatif, termasuk Indonesia.
“Dengan pasar yang besar dan daya beli yang tumbuh, Indonesia bisa menjadi target limpahan produk baja murah. Ini berisiko besar bagi industri dalam negeri,” tegas Akbar.
Menurutnya, keberpihakan pemerintah terhadap industri baja nasional harus diwujudkan melalui kebijakan konkret, termasuk pelibatan produsen lokal dalam proyek strategis nasional. Ia juga mengusulkan pembentukan pusat logistik baja nasional yang dikelola oleh BUMN untuk menjaga keseimbangan suplai dan permintaan baja secara nasional. (***)