Prof. Sarwono Dianugerahi sebagai Profesor Emeritus Hukum Konstruksi UNIKAL
Konstruksi Media — Universitas Pekalongan (UNIKAL) menganugerahkan gelar Profesor Emeritus kepada Prof. Dr. Ir. Sarwono Hardjomuljadi.
Penganugerahan Professor Emeritus ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi panjangnya dalam dunia pendidikan tinggi, khususnya di bidang hukum konstruksi.
Penganugerahan ini menegaskan kontribusi akademiknya yang konsisten dalam membangun kualitas pendidikan dan pengembangan keilmuan di Indonesia.
“Gelar professor emeritus adalah simbol tanggung jawab moral untuk terus menyalakan obor keilmuan, sekaligus menginspirasi generasi akademisi berikutnya,” ungkap Rektor Unikal Dr. Andi Kushermanto di Universitas Pekalongan, Jawa Tengah, Senin, (09/02/2026).

Sementara, Prof. Sarwono Hardjomuljadi mengatakan bahwa gelar Profesor Emeritus bukanlah puncak pencapaian, melainkan amanah untuk terus berkontribusi secara berkelanjutan.
“Ini bukan satu capaian, tapi menjaga satu keberlanjutan (sustainability) sebagai pengajar. Dan pendidik itu penting sekali,” kata dia saat ditemui Konstruksi Media di Pekalongan.
Dikatakan olehnya, status Profesor Emeritus sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 52 Tahun 2025 tentang Mengatur Ulang Karier dan Kesejahteraan Dosen, Termasuk Memfasilitasi Pengangkatan Profesor Emeritus.
Untuk itu, Prof. Sarwono menyebut, dirinya akan berkomitmen untuk memberikan kontribusi lebih besar kepada Universitas Pekalongan.
“Saya, Insya Allah akan bisa memberikan lebih kepada Universitas Pekalongan dalam hal ini untuk mendapatkan lebih banyak lagi pengakuan dari nasional dan internasional,” katanya.

Menurut dia, saat ini Universitas Pekalongan saat ini juga telah memperoleh berbagai pengakuan dari institusi pendidikan dalam dan luar negeri. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (MoU) dengan mitra internasional yang membuka peluang kolaborasi akademik lintas negara.
Kerja sama tersebut turut diwujudkan melalui penyelenggaraan perkuliahan dan seminar internasional yang diikuti mahasiswa, khususnya pada program Magister Hukum Konstruksi, baik secara luring maupun daring.
Rektor Unikal menambah bahwa hal ini menjadi bagian dari upaya kampus dalam memperluas jejaring global dan meningkatkan kualitas lulusan.
“Ini sebuah kebanggaan. Tentunya tidak hanya pada rasa bangga, tetapi kebanggaan itu harus mendorong kita untuk lebih maju dan berbuat sesuatu demi bangsa,” kata Prof. Sarwono, menegaskan bahwa capaian institusi harus berdampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
Lebih jauh, Rektor Unikal menyampaikan bahwa, penganugerahan Profesor Emeritus ini sekaligus menjadi momentum bagi Universitas Pekalongan untuk memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi yang berorientasi pada mutu, kolaborasi internasional, dan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.
Baca Juga :
UNIKAL Anugerahkan Professor Emeritus dan Kukuhkan Guru Besar Bidang Hukum




