Resmi, Harga Pertamax Mulai 1 April Rp 12.500 per liter
Harga minyak mentah melambung tinggi berdampak pada penyesuaian harga BBM Non Subsidi
Konstruksi Media – Berlaku mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter dari sebelumnya yakni Rp 9.000 per liter.
Hal tersebut menyusul adanya krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting, mengatakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat USD 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56% dari periode Desember 2021 yang sebesar USD73,36 per barel.
Meski demikian, ia mengaku harga tersebut masih jauh dibawah harga keekonomian yang dapat mencapai Rp 16.000 per liter. Meski demikian, Pertamina mengaku harus tetap menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri.
Untuk menekan beban keuangan Pertamina lantaran harga minyak mentah dunia yang melambung tinggi, penyesuaian harga BBM tidak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Baca Juga : PP Presisi Sabet Kontrak Senilai Rp101 Miliar di Mojokerto
“Penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17% , dimana 14% merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3% jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex,” imbuhnya, (01/4/2022).

Sementara, untuk harga BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83%, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter.
“Ini merupakan kontribusi Pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau,” paparnya.
“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” sambung Irto.
Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengemukakan bahwa dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp. 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp. 16.000 per liter.
Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya.
“Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” tutup Irto.
Baca artikel selanjutnya: