Konstruksi Media — Kekhawatiran publik terkait isu kekeringan di Ibu Kota Nusantara (IKN) akhirnya dijawab tuntas. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memastikan pasokan air baku untuk IKN dalam kondisi aman dan terjamin. Pernyataan ini sekaligus meluruskan hasil studi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menilai potensi air baku di kawasan IKN terbatas berdasarkan data citra satelit tahun 2022.
Basuki menegaskan, sumber air utama IKN berasal dari air permukaan, bukan air tanah, sesuai dengan prinsip pembangunan kota modern berkelanjutan (smart forest city) yang ramah lingkungan.
“Bendungan Sepaku Semoi sudah disiapkan sebagai sumber utama air baku. Kapasitasnya mencapai 16 juta meter kubik, mampu menyuplai hingga 2.500 liter per detik (LPS),” ungkap Basuki, Rabu (29/10/2025).
Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menambahkan bahwa dari total kapasitas tersebut, 1.500 LPS dialokasikan untuk kebutuhan IKN, dan 1.000 LPS untuk Kota Balikpapan.
“Dengan kapasitas 2.500 LPS, kebutuhan air baku tahap awal operasional IKN sudah sangat mencukupi dan siap diolah menjadi air minum,” ujarnya.
Fase Kedua Pembangunan IKN (2025–2028)
Kepastian pasokan air baku ini menjadi salah satu prasyarat utama dalam percepatan pembangunan IKN yang kini memasuki Fase Kedua (2025–2030), namun dipercepat hingga 2028 sesuai visi Presiden Prabowo Subianto.
Basuki menyampaikan, seluruh infrastruktur Trias Politika—mencakup pilar Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif—akan rampung sebelum 2028.
“Pembangunan Istana Wakil Presiden sudah mencapai 76 persen dan ditargetkan selesai akhir 2025 agar bisa digunakan awal 2026,” jelasnya.
Sementara itu, pembangunan kompleks Legislatif dan Yudikatif dijadwalkan dimulai pada November 2025 setelah penandatanganan kontrak lelang. Proyek ini menggunakan skema kontrak tahun jamak (multi years contract) untuk periode 2025–2027 dengan total nilai Rp3,1 triliun untuk Yudikatif dan Rp8,5 triliun untuk Legislatif.
Baca juga: Hutama Karya Bangun Jalan Kompleks Yudikatif IKN untuk Lembaga Pemerintahan
Kepastian Regulasi dan Identitas Wilayah
Otorita IKN bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menandatangani kesepakatan penetapan batas atau deliniasi kawasan IKN, yang mencakup 7 kecamatan dan 54 desa dengan populasi sekitar 147 ribu jiwa.
Setelah deliniasi rampung, Kemendagri akan menerbitkan kodefikasi khusus IKN yang menggantikan kode administratif Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
“Kode Nusantara ini akan memungkinkan Otorita IKN mengoperasikan Online Single Submission (OSS) secara mandiri untuk mempercepat perizinan investasi,” ujar Basuki.
Pendanaan IKN Capai Rp225 Triliun
Basuki juga memastikan pembiayaan pembangunan IKN berjalan aman dan terkendali. Hingga saat ini, total pendanaan mencapai Rp225 triliun, bersumber dari tiga sektor utama: APBN, skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta.
- APBN: Rp48,8 triliun, dan tidak terdampak kebijakan efisiensi.
- Investasi Swasta: Rp66,3 triliun, termasuk proyek pembangunan hotel-hotel besar oleh Pakuwon Group, Vasanta Group, dan Jambuluwuk Group yang akan mulai konstruksi pada awal 2026.
- KPBU: Rp158,72 triliun (sekitar 70,5 persen dari total investasi), mencakup pembangunan jalan utama, multi-utility tunnel (MUT), dan kawasan hunian.
“Dengan dukungan pendanaan yang solid, infrastruktur strategis, dan pasokan air baku yang aman, IKN siap menjadi kota masa depan yang tangguh, hijau, dan berkelanjutan,” tutup Basuki. (***)




