Teknologi

Insentif PPnBM Diberlakukan, PLN Siap Pasok Kebutuhan Listrik Mobil Elektrik

Konstruksi Media – PT PLN (Persero) menyambut baik hadirnya insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan listrik, yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021. Beleid yang diteken Presiden Joko Widodo ini bakal berlaku pada 16 Oktober 2021.
  
Pengamat Otomotif Bebin Djuana mengatakan bahwa melalui kebijakan baru ini, kendaraan bermotor dengan teknologi battery electric vehicles dan fuel cell electric vehicles akan dikenakan PPnBM 15 persen dengan dasar pengenaan pajak (DPP) 0 persen dari harga jual.

“Dengan DPP 0 persen dari harga jual, maka bisa dikatakan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) maupun kendaraan bermotor listrik murni berbahan bakar listrik akan dibebaskan dari PPnBM,” ujarnya dikutip di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
 
Kehadiran aturan ini diharapkan bisa memacu investasi dan mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Bebin optimistis mulai berlakunya pembebasan PPnBM akan mengerek penjualan kendaraan listrik di Indonesia.
  
“Mulai berlakukanya pembebasan PPnBM pada 16 Oktober nanti tentunya akan berpengaruh positif buat penjualan mobil listrik,” katanya.
  
Belum lagi dengan dibentuknya Holding Baterai Listrik, Bebin menegaskan tidak ada alasan lagi untuk membuat kendaraan listrik lebih mahal dibandingkan kendaraan fosil. Ketika salah satu komponen termahal kendaraan listrik diproduksi di dalam negeri, maka dunia transportasi di negara kita mempunyai masa depan yang sangat cerah.
  
Bebin menuturkan, dengan biaya pemeliharaan yang lebih mudah dan murah, serta biaya per kilometer yang jauh lebih murah dibandingkan kendaraan bermesin bakar. Keinginan masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik tentunya akan semakin meningkat.
  
“Harapan saya pemberlakuan bebas PPnBM pajak untuk kendaraan listrik mengubah semua ini. Semoga 3-5 tahun ke depan kita akan sudah bisa menikmati Indonesia yang lebih maju dan hijau,” ucapnya.
  
Seiring perubahan teknologi yang terus bergulir, disertai sarana penunjang dari PLN maka masalah daya tempuh yang terbatas tidak akan menjadi kendala bagi masyarakat.
  
Sementara itu, Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril memastikan kesiapan PLN memenuhi berapapun daya listrik yang dibutuhkan pelanggan. Apalagi saat ini PLN memiliki cadangan daya sekitar 50 persen, dengan daya mampu listrik mencapai 57 Gigawatt (GW).
 
“Dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi listrik lebih baik lagi, khususnya di tengah kondisi cadangan daya listrik PLN yang cukup banyak,” kata Bob.
 
Untuk mendukung berkembangnya ekosistem kendaraan listrik, lanjut Bob, PLN memberikan insentif bagi para pemilik kendaraan listrik berupa diskon tarif 30 persen pada pemakaian malam hari.
 
“Mengapa malam hari, karena pengalaman dari banyak negara, pemilik mobil listrik melakukan pengisian daya paling banyak di rumah saat malam hari. Kami memberikan stimulus kepada para pelanggan berupa diskon tarif mulai pukul 22.00 hingga 05.00,” tuturnya.
 
Perlu dipahami bahwa pola pengisian energi kendaraan listrik berbeda dengan kendaraan bermesin bakar. Kendaraan listrik polanya menyerupai pola pengisian daya gawai, malam dicas untuk penggunaan di siang hari.
 
Dengan pola seperti itu, tentunya daya untuk mobil listrik sebagian besar akan diperoleh dari listrik rumah. Maka wajar jika PLN mendorong pelanggannya untuk memanfaatkan diskon pemasangan dan pengisian menggunakan home charging.
 
Terlebih lagi, para pemilik Home Charging akan langsung terkoneksi dengan sistem PLN Mobile. Bob menjelaskan melalui PLN Mobile, para pelanggan bisa memantau pengisian daya secara realtime dari ponsel.
 
Tak hanya itu, kata Bob, PLN juga memberikan insentif tambah daya. Bagi para pemilik kendaraan bisa mendapatkan harga spesial sebesar Rp 150.000 dengan tambah daya sampai 11.000 VA dan sebesar Rp 450.000 untuk tambah daya sampai 16.500 VA.
 
“Kemudahan ini tentu akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang,” ucap Bob
 
Bob menjelaskan, saat ini PLN sudah punya 46 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 33 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Hadirnya SPKLU akan memudahkan para pemilik kendaraan listrik untuk mengisi daya di tengah perjalanan jarak jauh.
 
“Kami sudah menyediakan 46 unit SPKLU yang bisa mendukung para pemilik kendaraan listrik. Ini wujud peran aktif kami untuk memberikan kemudahan yang harapannya bisa mendorong pertumbuhan kendaraan listrik lebih masif lagi,” katanya.
 
Untuk bisa mendorong SPKLU lebih banyak lagi, PLN tak sendiri. PLN membuka peluang untuk keterlibatan swasta dalam pengembangan SPKLU kedepan. Dalam waktu dekat, PLN akan meluncurkan website khusus pendaftaran waralaba SPKLU untuk mempermudah calon mitra yang ingin bergabung di bisnis ini.
 
PLN menargetkan akan membangun 67 unit SPKLU lagi yang tersebar di Indonesia sampai dengan akhir tahun ini. Sementara dalam Grand Strategi Energi Nasional, pemerintah menargetkan pembangunan sebanyak 572 SPKLU pada 2021 dan mencapai 31 ribuan unit pada 2030.
 
Selain dua hal tersebut, kata Bob, bentuk nyata peran aktif PLN dalam mendorong kendaraan listrik adalah PLN bergabung bersama MIND ID, Antam dan Pertamina dalam Indonesia Battery Corporation.
 
“Langkah-langkah tersebut merupakan upaya PLN untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik yang ramah lingkungan di Indonesia,” tutup Bob.***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button