Teknologi

Hasil Kajian Nuklir, Perguruan Tinggi Ini Desak Pemerintah Bangun PLTN

Konstruksi Media – Universitas Sebelas Maret (UNS) melakukan diseminasi atas Kajian Akademik ‘Nuklir Sebagai Solusi dari Energi Ramah Lingkungan yang Berkelanjutan Untuk Mengejar Indonesia Sejahtera dan Rendah Karbon pada tahun 2050’ di Universitas Bangka Belitung.

Kajian Akademik tersebut disusun secara komprehensif selama kurang lebih 8 bulan dengan melibatkan akademisi dari berbagai bidang.

Menurut Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi Universitas Sebelas Maret Sajidan, kajian akademik ini yang telah membahas dan membuktikan bahwa nuklir sebagai solusi dari energi ramah lingkungan yang berkelanjutan.

Hal ini diperlukan untuk mengejar Indonesia sejahtera dan rendah karbon pada tahun 2050. Bahkan, pihaknya mendesak pemerintah agar mempertimbangkan pembangunan PLTN pertama di Indonesia dengan regulasi yang menjamin kepastian bagi investor maupun pemerintah sendiri.

“Kajian ini menjadi milestone penting dalam sejarah nuklir karena ini merupakan satu-satunya Kajian Akademik yang mengungkapkan kebenaran bahwa sesungguhnya nuklir merupakan energi ramah lingkungan dan UNS menjadi pelopornya,” ujar Sajidan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/9/2021).

Dalam kajian akademik ini, kata Sajidan, membahas kebijakan energi Indonesia, korelasi konsumsi listrik untuk mencapai kesejahteraan, perkembangan energi terhadap lingkungan, dan seputar energi khususnya energi nuklir. Masalah climate change dan transisi energi merupakan salah satu yang melatarbelakangi dilakukannya kajian akademik ini.

“Arah pengembangan energi di Indonesia tentunya harus memperhatikan kedua masalah tersebut agar komitmen dan target Indonesia dapat tercapai. Perlu dikaji sumber energi utama yang perlu dikembangkan untuk menggantikan energi fosil, yang memiliki kapasitas dan kemampuan setara namun lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan,” katanya.

Namun, lanjut Sajidan, selama ini definisi ramah lingkungan dan berkelanjutan hanya sebatas emisi karbon dan sumber energi yang dapat diperbaharui. Kriteria lain sering kali luput untuk dikaitkan dengan ramah lingkungan dan berkelanjutan. Maka untuk menentukan energi ramah lingkungan dan berkelanjutan, pada kajian akademik ini dibahas secara mendalam terkait definisi energi ramah lingkungan.

“yaitu memiliki kriteria: rendah emisi gas rumah kaca, penggunaan lahan yang minimal, dapat menjaga keseimbangan ekosistem, dan memiliki penanganan limbah yang terkelola dan terkontrol. Serta definisi energi berkelanjutan, baik ditinjau dari sumber daya alam berupa bahan baku dan bahan bakar, maupun dari sudut pandang keekonomian,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sajidan menuturkan, kajian akademik ini juga menjawab isu-isu terkait energi nuklir yang sebagian besar berasal dari informasi yang kurang tepat sehingga menimbulkan mis-informasi seperti isu kecelakaan, lingkungan hidup, limbah, NIMBY (Not in My Backyard), dan bahaya radiasi.

Dia menyebut bahwa perhatian pemerintah terkait PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir) seperti biaya, durasi pembangunan, penerimaan masyarakat, dan urgensi pembangunan PLTN juga ikut dibahas.

“Kajian ini menyimpulkan bahwa PLTN adalah pembangkit listrik yang ramah lingkungan, handal dan berkelanjutan. Nuklir sebagai energi baru perlu dipertimbangkan secara serius oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pemenuhan janji Indonesia untuk mendapatkan lingkungan bebas emisi karbon,” jelasnya.

Direktur Operasi PT ThorCon Power Indonesia Bob S. Effendi menyampaikan bahwa kajian akademik ini telah menyibak tabir disinformasi yang terjadi selama ini dimana hal tersebut telah menutup fakta dan kebenaran mengenai nuklir yang membuat Pemerintah selama ini dalam keadaan gamang secara terus menerus dalam mengambil keputusan mengenai nuklir.

Walaupun, kata Bob, diketahui bahwa tidak ada regulasi apapun yang melarang pembangunan PLTN di Indonesia. “Pengungkapan fakta bahwa energi ramah lingkungan harus diredefinisi sehingga buku ini cocok sebagai referensi dan sumber belajar. Nuklir bersifat ramah lingkungan patut dijadikan pedoman pengambilan keputusan pemerintah. Semoga dengan karya ini menjadi tonggak teknologi nuklir terealisasi di Indonesia,” ucap Bob.

Bob berharap dalam beberapa tahun kedepan, PLTN dapat direalisasikan di Indonesia. Melalui Kajian Akademik, diharapkan dapat memperlihatkan fakta dan kebenaran bahwasanya nuklir merupakan energi ramah lingkungan yang merupakan solusi praktis perubahan iklim (climate change) untuk masyarakat dan para stakeholder nuklir energi lainnya.

“Kami berharap Universitas Sebelas Maret dapat secara terus menerus melakukan diseminasi Kajian Akademik ini kepada Perguruan Tinggi maupun para Akademisi lainnya, sehingga dapat menghentikan perdebatan pro-kontra mengenai nuklir yang tidak pernah berujung selama lebih dari tiga dekade terakhir,” imbuhnya.

Ketua LPPM Universitas Sebelas Maret, Okid Parama Astirin menegaskan bahwa PLTN terbukti telah dimanfaatkan oleh negara – negara maju dan sangat mendukung untuk menyediakan listrik dan berkontribusi nyata dalam menurunkan laju pemanasan global.

Di sisi lain, Ketua LPPM Universitas Bangka Belitung, Fournita Agustina juga mengapresiasikajian akademik tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi Kajian Akademik yang disusun oleh Univesitas Sebelas Maret bekerjasama dengan PT ThorCon Power Indonesia ini yang telah membuka mata banyak orang melalui tulisan ilmiah ini bahwasanya isu-isu mengenai energi nuklir yang selama ini berkembang dapat dijawab melalui energi nuklir dengan teknologi terkini sebagai salah satu solusi energi ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Diketahui, kajian ini turut di review oleh para Pejabat pemangku kepentingan, akademisi di luar UNS dan organisasi lingkungan yang memberikan respon sangat positif atas Kajian Akademik yang dilakukan oleh UNS ini. Beberapa respon diberikan oleh Para Reviewer Kajian, antara lain:

“Bagi Kami (re:Komisi VII) ini merupakan masukan dan juga menjadi referensi dan preferensi dalam mengambil kebijakan – kebijakan terhadap energi khususnya adalah Nuklir.” Ujar Ketua Komisi VII, DPR, Sugeng
Suparwoto memberikan apresiasi terhadap Kajian pada acara FGD beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana juga berharap kajian ini dapat menjelaskan berbagai isu sehingga pemanfaatan PLTN bersama dengan EBT lainnya di Indonesia, sebagai salah satu opsi pemanfaatan EBT yang dapat menjamin ketersediaan energi, dapat  mewujudkan ketahanan energi nasional dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan yang ketat.***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button