PLN Tegaskan Tak Ada Pembatasan Pemasangan PLTS Atap Oleh Pelanggan
Sebelumnya pemasangan PLTS atap dibatasi 10 sampai 15 persen dari total kapasitas listrik yang terpasang
KONSTRUKSI MEDIA – Executive Vice President Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PT PLN Tonny Bellamy memastikan PLN tidak akan membatasi pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di atap oleh pelanggan.
Sebelumnya pemasangan PLTS atap dibatasi 10 sampai 15 persen dari total kapasitas listrik yang terpasang.
“Tidak ada batasan lagi nantinya ke depannya,” kata Tonny Bellamy pada Peluncuran Sistem Panel Surya di Kantor Pusat Blue Bird Group, Jakarta, Selasa, seperti dikutip Antaranews.
Hanya saja, ia mengatakan masih terdapat kuota untuk memastikan produksi listrik dari PLTS di atap dapat memenuhi kebutuhan listrik pelanggan.
“Jangan sampai begitu malam tidak ada matahari terus kita kerepotan karena butuh pembangkit untuk menggantikannya. Ini lebih kepada sifatnya menjaga keandalan bersama agar tidak terjadi hal2 yg tidak diinginkan,” katanya.
Ia mencatat sampai Mei 2023 sejumlah 3.105 pelanggan dengan kapasitas 117 ribu megawatt peak (MwP) atau 80 persen dari permohonan pemasangan PLTS atap telah disetujui PLN.
“Saat ini pelanggan PLTS atap sudah mencapai 6.897 atau kurang lebih 7.000 pelanggan. Perkembangannya sangat luar biasa,” katanya.
Sebelumnya Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andriah Feby Misna mengatakan pemerintah juga menargetkan pada 2060 kebutuhan energi di Indonesia dapat dipenuhi oleh sumber energi baru dan terbarukan.
Sebanyak 708 pembangkit listrik yang berasal dari sumber EBT akan dibangun dan 400 di antaranya atau sebesar 60 persen berasal dari energi yang bersumber dari panel surya yang dilengkapi oleh baterai.
Baca artikel selanjutnya:
- Perkuat Sektor Pariwisata, Kemen BUMN dan Kemenpar Bentuk Satgas
- Waketum GAPENSI Beberkan Peluang Sektor Konstruksi 2024-2029 dalam Kabinet Merah Putih
- Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Menteri PU Laporkan Realisasi Anggaran 2024
- Sah, 3 Anggota PII Banda Aceh Resmi Dikukuhkan jadi Guru Besar Teknik USK