Mulai 13 Maret – 10 April 2023, Hutama Karya Tingkatkan Kualitas Jalan Tol JORR
Hutama Karya menghimbau pengguna jalan untuk menggunakan jalur alternatif, sebab akan dilakukan pemeliharaan di Exit GT Fatmawati arah Taman Mini.
Konstruksi Media – PT Hutama Karya (Persero) (HK) selaku pengelola Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi-S (JORR-S) melakukan peningkatan kualitas jalan rekonstruksi rigid yang akan dilaksanakan di exit Gerbang Tol (GT) Fatmawati Jalur B selama 29 hari ke depan.
Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji mengatakan peningkatan kualitas jalan tersebut mulai dilakukan Senin 13 Maret – 10 April 2023, dengan menggunakan metode rekonstruksi.
“Pemeliharaan dengan metode ini memang durasinya sedikit lebih lama, tetapi dari segi kualitas jauh lebih baik,” terang Dwi dlaam keterangannya yang diterima Konstruksi Media, Senin, (13/3/2023).
Baca Juga : Operasikan 21 Rest Area, Hutama Karya Penuhi Standar Pelayanan Minimal
Dia menjelaskan bahwa dalam pemeliharaan ini tidak dilakukan penutupan jalan tol. Akan tetapi, pihaknya menghimbau pengguna jalan untuk dapat mematuhi rambu-rambu dan tata tertib yang berlaku akibat adanya penyempitan jalur.
“Hutama Karya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan menghimbau pengguna untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta menjaga kecepatan khususnya di tengah cuaca hujan lebat seperti saat ini,” ujar Dwi.
“Kami mengimbau (pengguna jalan) untuk dapat menggunakan alternatif jalur lainnya dengan mengambil Exit Tol Pondok Indah / Exit Tol Lebak Bulus, guna menghindari kepadatan yang kemungkinan terjadi,” papar Dwi Aryono Bayu Aji.
Selain itu, pihaknya menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
“Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di rest area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada,” terang dia menambahkan.
Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol.
Baca Artikel Selanjutnya :