Kolaborasi PII dan Pemkab Ngawi Kembangkan Skema KPDBU
Selain pembiayaan, penyediaan infrastruktur di Indonesia juga dihadapi dengan persoalan teknis lainnya.
Konstruksi Media – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melaksanakan acara Kesepakatan Bersama terkait kolaborasi pengembangan infrastruktur melalui alternatif pendanaan melalui skema Kerja sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) di Kota Surakarta pada Selasa (14/2/2023).
Selain penandatanganan Kesepakatan Bersama, PT PII dan Pemkab Ngawi juga melaksanakan program Capacity Building terkait pengembangan infrastruktur melalui skema KPDBU memberikan gambaran dalam meningkatkan pemahaman Pemkab Ngawi sebagai calon PJPK terkait penerapan skema KPDBU serta gambaran proyek KPDBU yang sudah berjalan sebelumnya di beberapa sektor.
Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo mengatakan, selain pembiayaan, penyediaan infrastruktur di Indonesia juga dihadapi dengan persoalan teknis lainnya, yakni pembangunan infrastruktur di Indonesia yang saat ini belum sepenuhnya terintegrasi dengan pengembangan wilayah.
Dalam hal ini, kata dia, PT PII sangat mengapresiasi Pemkab Ngawi sebagai pendorong keterpaduan pembangunan infrastruktur berdasarkan pendekatan pengembangan wilayah baik yang didanai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Non APBD termasuk KPDBU.
Ia mengatakan, pendekatan dilakukan dengan menggali isu yang menghambat pembangunan infrastruktur sebagai pembelajaran bersama dan memetakan strategi pengelolaannya secara bertahap, serta menerapkannya sebagai mitigasi dalam program dan perencanaan mendatang dan mengidentifikasi skema yang paling tepat sejak dini khususnya pada perencanaan berbagai proyek di Kabupaten Ngawi.
Baca juga: Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Canangkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
“Sejalan dengan fokus Pemda Ngawi dalam mendukung pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan di wilayahnya, kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis PT PII dalam upaya penguatan ekosistem pengembangan infrastruktur melalui skema KPDBU,” jelas Sutopo melalui keterangan tertulis, Selasa (15/2/2023).
Khususnya, kata dia, dalam pengembangan pipeline penjaminan dan sebagai bentuk komitmen PT PII sebagai salah satu Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan.
“Dalam rangka penyebarluasan pemahaman dan pengetahuan mengenai skema pembiayaan KPDBU dan juga penjaminan pemerintah kepada Pemerintah Kabupaten Ngawi,” ucapnya.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan, sangat mengapresiasi terlaksananya Kesepakatan bersama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha serta dilakukannya Capacity Building terkait skema KPDBU tersebut, sebagai bentuk komitmen untuk bersinergi dalam peningkatan kapasitas Pemerintah Kabupaten Ngawi maupun PT PII melalui pertukaran informasi dan pengalaman serta pengembangan infrastruktur di Kabupaten Ngawi dengan menerapkan skema KPDBU.
“Kami berharap Kesepakatan Bersama ini dapat berlanjut hingga tahap implementasi, sehingga Kabupaten Ngawi mampu menjadi daerah percontohan lainnya yang mampu mengimplementasikan pembangunan infrastruktur dengan skema pembiayaan inovatif di skala Kabupaten,” ucap Ony.
Baca artikel selanjutnya: