Konstruksi Media, Jakarta – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA dan 11 lembaga keuangan menyepakati Master Restructuring Agreement (MRA) dengan nilai outstanding sebesar Rp 24,20 triliun. Nilai ini setara dengan jumlah 87,1% dari utang yang direstrukturisasi per posisi 23 Januari 2024.
Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Agung Budi Waskito mengatakan, tercapainya kesepakatan tersebut menjadi satu langkah maju dalam proses restrukturisasi keuangan sekaligus mengakselerasi laju penyehatan Perseroan.
“Kesepakatan ini menunjukkan bahwa upaya penyehatan WIKA mendapatkan dukungan sepenuhnya dari Kementerian BUMN serta para lembaga keuangan yang bekerja sama dengan WIKA selama ini. Mereka percaya bahwa WIKA mampu untuk pulih dan mau ambil andil dalam gerakan tersebut,” kata Agung, melalui keterangan tertulis, Rabu (24/1/2024).
Dengan tercapainya MRA, kata dia, WIKA kini dapat fokus untuk melanjutkan metode stream penyehatan lainnya dengan tujuan mewujudkan kinerja fundamental yang kuat dan menjalankan bisnis secara berkelanjutan.
Ia mengatakan, WIKA bertekad untuk mendorong aktivitas operasi sekaligus menuntaskan proyek strategis yang telah dipercayakan kepada Perseroan dengan baik.
Baca juga: Institut BIM Indonesia Resmi Buka Sekretariat di WIKA Tower 1
“Dengan begitu, apa yang kami capai bersama pada hari ini dapat menghantarkan pada hasil optimal yang bermanfaat bagi WIKA, pemegang saham, lembaga keuangan, dan Tanah Air,” ucapnya.
Untuk informasi, kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WIKA Adityo Kusumo dan Direktur HC Management WIKA Hadjar Seti Aji bersama pimpinan lembaga keuangan serta disaksikan langsung oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito di Jakarta, Selasa (23/1/2024).