Air

Proyek SPALD Rampung, Begini Harapan Pemkot Bandung

Konstruksi Media – Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BBPW) Jawa Barat (Jabar) Kementerian PUPR menginisiasi pembuatan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat Sanimas Citarum Harum.

Sementata untuk pembangunannya dilakukan oleh KSM Sauyunan Pisan. SPALD Terpusat berlokasi di Wilayah RW 06, Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan SukasariKota Bandung.

Kepala BBPW Jabar, Oscar RH Siagian mengatakan, pihaknya ikut andil dalam pengendalian pencemaran DAS Citarum yang banyak penyebab pencemarannya, salah satunya limbah domestik.

Dalam upaya pengendalian pencemaran DAS Citarum, pihaknya melalui pendekatan struktural dan kultural, di sini pembangunan SPALD Terpusat, sifatnya berbasis masyarakat.

“Program ini merupakan program bersama, dan Pemkot Bandung juga berpartisipasi aktif. Kami harap dukungan terus dilakukan dengan fasilitasi dan pendampingan, sehingga derajat kesehatan masyarakat juga meningkat,” ujarnya dikutip pada Senin (3/1/2022).

Sementata itu, Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, SPALD inj merupakan sistem pengelolaan yang dilakukan dengan mengalirkan air limbah domestik dari sumber secara kolektif ke sub-sistem Pengolahan Terpusat untuk diolah sebelum dibuang ke badan air permukaaan.

“Dengan terbangunnya SPALD Terpusat di wilayah tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi role model bagi wilayah lain. Mudah-mudahan air tanahnya juga kualitasnya menjadi baik, karena mengurangi limbah domestik warga,” kata Yana.

Harapan Pemkot Bandung, kata Yana, masyarakat juga bisa ikut menjaga, memelihara IPALnya terus berfungsi baik.

“Karena memang masalah limbah domestik ini tetap menjadi masalah di kota besar, mudah-mudahan dengan terbangunnya tempat ini semakin mempercepat proses pencapaian 100 persen ODF (Open Defecation Free) di Kota Bandung,” terangnya.

Yana juga mengapresiasi pembangunan SPALD Terpusat yang di atasnya terdapat ruang publik, sehingga bisa dicontoh kewilayahan lain agar dibagian atas SPALD dapat dimanfaatkan.

“Ini sudah lebih dari satu bulan IPAL ini berfungsi, tidak bau dan bisa dipakai ruang publik, di sini digunakan untuk ruang bermain anak kalau di tempat lain itu ada Balai RW juga ada tempat-tempat fasilitas publik lainnya,” pungkasnya.***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button