Konstruksi Media – Wacana program gentengisasi yang didorong Presiden Prabowo Subianto menuai beragam respons dari kalangan akademisi. Dosen Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Ashar Saputra, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, tidak semata dari sisi estetika.
Menurut Ashar, pemilihan material atap bangunan seperti genteng dan seng seharusnya dilihat dari tiga pendekatan utama, yakni aspek teknis, sosial budaya, dan keberlanjutan (sustainability). Ketiga aspek ini, kata dia, tidak dapat dipisahkan dalam perencanaan kebijakan pembangunan permukiman.
“Saya tidak langsung mengomentari program gentengisasi itu sendiri, tetapi melihatnya dari tiga pendekatan tersebut. Setiap material atap memiliki konsekuensi yang berbeda,” ujar Ashar dalam keterangan resmi UGM, Kamis (5/2/2026).
Aspek Teknis: Kemiringan, Bobot, dan Panas
Dari sisi teknis, Ashar menjelaskan bahwa seng dan genteng memiliki karakteristik fisik yang sangat berbeda. Seng berbentuk lembaran dan dapat digunakan pada atap dengan kemiringan rendah, bahkan hingga sekitar 5 persen, tanpa risiko kebocoran. Sebaliknya, genteng memerlukan kemiringan atap tertentu agar dapat berfungsi secara optimal.
“Genteng umumnya aman digunakan pada kemiringan di atas 30 persen. Ini menunjukkan adanya perbedaan teknis yang cukup mendasar,” jelasnya.
Perbedaan bobot juga menjadi faktor krusial. Genteng tanah liat, keramik, maupun beton memiliki massa yang jauh lebih berat dibandingkan seng, sehingga struktur bangunan harus dirancang lebih kuat. Beban besar pada atap juga berpotensi meningkatkan risiko saat terjadi gempa bumi.
“Kalau bebannya besar, struktur harus mampu menahan. Massa yang besar juga meningkatkan risiko jika perencanaan strukturnya tidak tepat,” ujarnya.
Meski demikian, seng yang relatif ringan juga memiliki risiko tersendiri, terutama saat terjadi angin kencang. Ashar menegaskan tidak ada material atap yang sepenuhnya tanpa risiko karena masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.
Dari sisi termal, genteng dinilai lebih unggul dalam meredam panas sehingga suhu di dalam rumah terasa lebih sejuk. Namun, kondisi ini tidak selalu cocok untuk semua wilayah.
“Di daerah pegunungan yang dingin, justru dibutuhkan rumah yang bisa memanen panas matahari. Dalam kondisi seperti ini, seng bisa menjadi pilihan yang lebih sesuai,” kata Ashar.
Aspek Sosial Budaya dan Rumah Adat
Ashar juga menekankan pentingnya aspek sosial budaya dalam pemilihan material bangunan. Indonesia memiliki keragaman suku, budaya, dan kepercayaan yang memengaruhi bentuk serta material rumah tinggal.
Di beberapa wilayah, misalnya, masih terdapat kepercayaan bahwa orang yang masih hidup tidak boleh tinggal di bawah material yang berasal dari tanah. Hal ini membuat masyarakat setempat menghindari penggunaan genteng tanah liat.
“Itu bukan soal teknis atau estetika, tetapi soal keyakinan. Hal seperti ini tidak bisa diseragamkan,” ujarnya.
Baca juga: Membangun Indonesia dari Atap: Peran Industri Konstruksi dalam Program Gentengisasi
Selain itu, desain rumah adat seperti Rumah Gadang di Sumatra Barat, Tongkonan di Toraja, serta rumah adat di Nias dan Papua, memiliki karakter atap khas yang secara historis menggunakan material lentur seperti ijuk atau sirap.
“Jika dipaksakan menggunakan genteng yang berat dan kaku, itu bisa menghilangkan karakter asli bangunan tradisional,” imbuhnya.
Keberlanjutan dan Tujuan Kebijakan
Aspek ketiga yang disoroti Ashar adalah keberlanjutan lingkungan. Dalam ilmu material bangunan, pemilihan material seharusnya mempertimbangkan energi dan emisi karbon sejak proses produksi hingga pemakaian.
“Harus dihitung berapa energi dan emisi yang dihasilkan. Belum tentu genteng selalu lebih hemat energi dibandingkan seng, atau sebaliknya,” jelasnya.
Ia menilai pemerintah perlu memperjelas tujuan utama dari kebijakan gentengisasi, apakah fokus pada jenis material, bentuk atap, atau aspek estetika lingkungan. Pasalnya, saat ini tersedia berbagai material berbasis metal yang memiliki tampilan menyerupai genteng namun lebih ringan.
“Kalau yang dikejar estetika, alternatifnya banyak. Pertanyaannya, yang diinginkan itu materialnya, bentuknya, atau tampilan arsitekturnya,” kata Ashar.
Ashar pun menyarankan agar kebijakan material bangunan tidak diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia. Dengan kondisi geografis, budaya, dan kemampuan ekonomi masyarakat yang beragam, pendekatan fleksibel dinilai lebih selaras dengan semangat kebhinekaan.
“Indonesia itu beragam. Masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek,” tegasnya.
Latar Belakang Wacana Gentengisasi
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mendorong penggunaan genteng sebagai atap rumah di seluruh Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor. Prabowo menilai atap seng mudah panas dan berkarat sehingga kurang ideal untuk hunian masyarakat.
“Banyak kota dan desa kita masih menggunakan seng. Ini panas untuk penghuni dan juga mudah berkarat,” ujar Prabowo.
Program tersebut akan dijalankan melalui gerakan ‘gentengisasi’ yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menjadi bagian dari rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) untuk penataan lingkungan dan permukiman. (***)

