InfrastrukturNews

Rekonstruksi Sumatera, Kemen PU Butuh Rp73,98 Triliun

Total indikasi anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp73,98 triliun untuk merekonstruksi Sumatera pasca-bencana.

Konstruksi Media – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyusun Rencana Induk (Renduk) dan Rencana Aksi (Renaksi) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Sumatera. Total indikasi anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp73,98 triliun.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, penanganan difokuskan pada infrastruktur Bina Marga, Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Prasarana Strategis.

Semua pekerjaan mengedepankan prinsip build back better. Artinya, infrastruktur yang terdampak dibangun kembali agar lebih tangguh dan aman dari risiko bencana di masa depan.

“Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi ini tidak hanya bertujuan memulihkan kondisi masyarakat terdampak bencana, tetapi juga meningkatkan kualitas infrastruktur dan keberlanjutan pelayanan publik secara jangka panjang,” kata Menteri Dody saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).

Baca Juga:

Semen Merah Putih: Resolusi Tahun Baru Dimulai dari Rumah

Sebagian Dana Dialokasikan untuk Tahap Tanggap Darurat

Kemen PU
Sekitar Rp4,8 triliun dialokasikan untuk tahap tanggap darurat. Dok.Kemen PU

Dari total kebutuhan anggaran Rp73,98 triliun, sekitar Rp4,8 triliun dialokasikan untuk tahap tanggap darurat. Sisanya, sekitar Rp69 triliun, diperuntukkan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Mekanisme pelaksanaan dan pembiayaan, termasuk skema kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, mengacu pada Keputusan Presiden No 1 Tahun 2026.

Menteri Dody menambahkan, pada 2025, Kementerian PU telah merealisasikan anggaran tanggap darurat Rp576 miliar. Dana ini digunakan untuk penanganan awal bencana dan pemulihan fungsi dasar infrastruktur di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Untuk tahun anggaran 2026, dibutuhkan Rp4,27 triliun untuk tanggap darurat dan Rp24,55 triliun untuk rehabilitasi serta rekonstruksi. Fokusnya mencakup pemulihan infrastruktur sumber daya air, jalan dan jembatan, permukiman, serta prasarana dasar lainnya di ketiga provinsi terdampak.

Baca Juga:

Tiongkok Perketat Lisensi Ekspor Baja 2026, Krakatau Steel Soroti Momentum Penguatan Industri Nasional

Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi direncanakan berlanjut hingga 2028. Proyeksi anggaran tahun 2027 mencapai Rp28,37 triliun, sementara 2028 sekitar Rp16,22 triliun.

“Kami memastikan proses implementasi penanganan bencana di Sumatera dapat berjalan efektif, efisien, terukur, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” tutup Menteri Dody.

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp

HUBUNGI KAMI

👑 Berlangganan Artikel Premium 📰 Iklan Display Produk (Majalah dan Website) 📣 Liputan Khusus
Banner Kiri
Banner Kanan