Konstruksi Media –PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) melalui anak perusahaannya PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) berkapasitas 450 megawatt (MW) yang ditargetkan beroperasi pada tahun 2024. .
Fasilitas ini bertujuan untuk menopang berkembangnya kegiatan operasional Amman, yang terdiri dari penambangan, pengolahan, hingga operasional smelter yang saat ini sedang dibangun.
PLTGU ini akan menggantikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batubara dengan kapasitas 120 MW, yang saat ini menyuplai listrik untuk operasional anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) ini.
Baca juga: Sarana Multigriya Finansial Perkuat Ekosistem Pembiayaan Perumahan Indonesia
AMNT telah melakukan berbagai inisiatif untuk menurunkan emisi karbon dari operasinya, termasuk integrasi pembangkit listrik tenaga surya fotovoltaik (Solar PV) ground mounted sejak Juni 2022, dengan kapasitas puncak 26,8 Megawatt.
Sistem Solar PV ini dapat mengurangi emisi CO2 hingga 40.000 ton per tahun. Selain itu, program lain seperti reklamasi, rehabilitasi daerah aliran sungai (Rehab DAS), dan pengalihan air bersih juga berkontribusi terhadap penyerapan karbon. Terkini, AMNT sedang mengembangkan PLTGU 450 MW untuk operasional smelter tembaga.
Direktur Utama AMNT Rachmat Makkasau mengatakan, sebagai salah satu produsen tembaga dan emas terbesar di dunia, AMNT berkomitmen menjalankan operasinya dengan praktik penambangan berkelanjutan.
Baca juga: Pembangunan RS UPT Vertikal di Kota Makassar Senilai Rp1,4 Triliun
“Saat ini kami sedang membangun PLTGU berkapasitas 450 Megawatt untuk mendukung perluasan operasi kami di lokasi Batu Hijau, yang akan menggunakan sumber energi yang lebih ramah lingkungan, yaitu gas,” kata Rachmat melalui keterangan resmi, belum lama ini.
Kapasitas PLTGU AMNT mencapai hampir tiga kali lebih besar dibandingkan pembangkit listrik yang sudah ada, untuk mendukung operasional fasilitas smelter tembaga dan pemurnian logam mulia, perluasan pabrik pengolahan (processing plant), dan penambangan Fase 8.
Pembangunan seluruh proyek ekspansi di lokasi Batu Hijau menegaskan komitmen AMMN dalam mendukung agenda hilirisasi industri pertambangan Indonesia yang dituangkan dalam UU Minerba.
Baca artikel selanjutnya: