INFO

Yuk Ikut Webinar Brantas Abipraya, Tambah Wawasan Terkait Kontrak Kerja Konstruksi

Konstruksi Media – Gencarnya pemerintah dalam membangun infrastruktur di Tanah Air, membuat proyek konstruksi terjadi secara masif. Namun, sebelum pembangunan dimulai dibutuhkan kontrak kerja konstruksi.

Kontrak Kerja Konstruksi merupakan dokumen yang mengatur hubungan hukum antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi.

Adapun peraturan perundang-undangan terkait kontrak kerja konstruksi, seperti Undang-Undang Nomor 02 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (UUJK). Pada Pasal 46 Ayat 1 UUJK menyatakan pengguna jasa dan penyedia jasa harus menindaklanjuti penetapan tertulis dengan suatu Kontrak Kerja Konstruksi.

Hal tersebut guna menjamin terpenuhinya hak dan kewajiban para pihak serta peraturan pelaksanaannya dan peraturan-peraturan lain yang masih berlaku. Dalam proyek konstruksi, terdapat berbagai jenis kontrak berdasarkan beberapa hal salah satunya dari cara pembayarannya.

Untuk itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang konstruksi PT Brantas Abipraya (Persero) mengadakan webinar “Sharing Knowledge #1 Introduction to International Construction Contract”. Dalam webinar tersebut, akan membahas Kontrak Kerja Konstruksi secara detail dan lebih mendalam.

Turut hadir sebagai pembicara yakni Praktisi Kontrak Kerja Internasional sekaligus PGD in International Construction Contract in Paris 2 Pantheon-Assas, Satrio Haryoseno, S.T., MBA. Sehingga, melalui kegiatan tersebut nantinya mampu membuka cakrawala pengetahuan serta mengenal lebih jauh terkait Kontrak kerja Konstruksi Internasional.

“Sharing Knowledge #1 Introduction to International Construction Contract akan dilaksanakan pada Jumat, 22 Oktober 2021”. Webinar akan dilakukan melalui aplikasi Zoom dan dimulai pukul 13.30 WIB.

Untuk itu, yuk ikuti webinar ” “Sharing Knowledge #1 Introduction to International Construction Contract akan dilaksanakan pada Jumat, 22 Oktober 2021”. Jangan kelewatan ya.

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button