Oil & Gas

Dongkrak TKDN, SKK Migas dan KKKS Gelar Penilaian Pabrikan Penyedia Barang Hulu

Konstruksi Media – Pelaksana tugas (Plt) Deputi Pengendalian Pengadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Satwiko menyampaikan, pihaknya bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melakukan penilaian dan pembinaan perusahaan dalam negeri pabrikan penyedia barang hulu migas.

Pelaksanaan kick off meeting dengan perusahaan penyedia barang sektor hulu migas dilakukan secara virtual pada Kamis (9/9) kemarin.

Rudi menyebutkan bahwa saat Kick off meeting, diikuti oleh sekitar 120 perwakilan KKKS dan perusahaan penyedia barang sektor hulu migas, termasuk 30 pabrikan dalam negeri yang mendapatkan kesempatan mengikuti penilaian batch pertama.

“Program penilaian dan pembinaan bersama merupakan upaya nyata SKK Migas dan KKKS bersama dengan Kementerian ESDM dalam meningkatkan penggunaan barang dalam negeri pada kegiatan hulu minyak dan gas bumi di Indonesia,” kata Rudi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/9/2021).

Rudi berharap, program ini tidak hanya daftar produk dari pabrikan yang telah memenuhi kriteria, namun juga dapat dipetakan upaya pembinaan lanjutan. Terlebih, kata Rudi, hulu migas telah menetapkan Visi 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barrel dan 12 BSCFD.

“Sehingga program ini akan membantu memetakan potensi industri dalam negeri agar pencapaian target 2030 juga berimbas positif bagi peningkatan kapasitas perusahaan nasional agar menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujarnya.

Rudi menambahkan, saat ini serapan TKDN di industri hulu migas yang sudah mencapai 57%, kontribusi terbesar masih berasal dari sektor jasa. “SKK Migas sedang mengusahakan agar kontribusi sektor barang dapat terus meningkat. Melalui kegiatan penilaian dan pembinaan ini diharapkan kontribusi sektor barang pada TKDN dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan dimasa yang akan datang,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya (PRSAB) sekaligus penanggung jawab kegiatan penilaian dan pembinaan perusahaan dalam negeri penyedia barang dan jasa hulu migas, Erwin Suryadi menyampaikan antusiasme yang tinggi dari KKKS dan perusahaan nasional dalam program ini.

“Pada kick off meeting tidak hanya dihadiri oleh 30 perusahaan yang terpilih dalam batch satu yang berasal dari komoditas chemical, electrical, instrument, mechanical, FTV, rotating, structure, drilling sub surface. Namun perusahaan lainnya juga antusias mengikutinya yang menunjukkan program ini sudah dinantikan oleh para penyedia barang/jasa dalam negeri,” kata Erwin.

Lebih lanjut Erwin menyampaikan bahwa dalam tiga tahun kedepan SKK Migas akan menyelenggarakan batch-batch lainnya, sehingga pabrikan dalam negeri yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti sehingga dapat terbentuk database potensi dan kemampuan produk yang sudah terverifikasi.

“Penilaian dilakukan oleh person in charge KKKS pada setiap komoditas. Hasil penilaian tersebut akan digunakan dan menjadi acuan oleh seluruh KKKS dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Memang penilaian ini tidak menjadi privillage, tetapi akan memperkuat keyakinan pengguna dalam hal ini KKKS bahwa perusahaan dalam negeri yang telah lulus penilaian akan memiliki kemampuan sesuai komoditasnya di industri hulu migas,” ungkapnya.

Program penilaian ini berawal dari surat perintah Nomor PRI-0003/SKKMH0000/2021/S0 pada tanggal 5 Juli 2021. Tindaklanjutnya adalah saat ini tim sudah mendapatkan 30 Perusahaan Penyedia Barang/Jasa Pendukung Hulu Migas Dalam Negeri yang dinyatakan memenuhi kriteria.

Lingkup kriteria penilaian meliputi: quality management system, standarisasi teknis produk dan aplikasi produk. Dalam tataran pelaksanaan dilakukan dengan cara desktop review, assemen online dan assesmen visit. Dalam pelaksanaan assesmen visit, tim penailaian  menerapkan protokol Covid-19 yang berlaku.

Erwin menambahkan, penilaian ini akan menjadi business matching (biro jodoh). Selain itu dengan dinamika perubahan operasi di hulu migas terkait dengan wilayah kerja yang berbeda, maka perusahaan penyedia barang/jasa akan memperoleh informasi yang nyata perihal kebutuhan dimasa yang akan datang. Hal ini akan memudahkan penyedia barang/jasa merencanakan kebutuhan investasi dimasa yang akan datang.

Bentuk lain dari keberlanjutan kegiatan ini, kata Erwin, adalah pada kegiatan forum kapasitas nasional di bulan Oktober 2021, pabrikan dalam negeri akan diberikan kesempatan untuk mempresentasikan produk dan kemampuan perusahaannya.

“Kedepannya, kami berharap perusahaan dalam negeri akan semakin kompetitif dan meningkat kemampuannya. Suatu saat dapat berkompetisi di tingkat bisnis secara global, sehingga perusahaan dapat berperan serta dalam mendulang devisa untuk negara,” pungkas Erwin.***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button