Archived

Sarana Prasarana Tak Lengkap, Luhut Minta Infrastruktur di Sofifi Segera Dibangun

Konstruksi Media – Dalam menghadapi permasalahan Sofifi sebagai ibukota provinsi Maluku Utara karena tidak adanya kepastian administrasi pemerintahan dan tidak lengkapnya sarana dan prasarana, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menginstruksikan pembangunan infrastruktur pendukung seperti sekolah hingga kantor di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Luhut dalam rapat koordinasi yang dilanjutkan kunjungan ke wilayah tersebut. “Hari ini kita akan membahas tentang pengembangan Kota Baru Sofifi sebagai major project amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, juga pembangunan infrastruktur di daerah sekitarnya,” ujar Luhut dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).

Pengembangan Kota Baru Sofifi dimuat dalam major project RPJMN tahun 2020-2024. Sofifi ditargetkan mampu berperan sebagai pusat kegiatan skala provinsi, baik untuk kawasan perkantoran, kawasan komersil skala kota, dan kota jasa. Selain itu, ibukota Sofifi juga diharapkan dapat menjadi simpul transportasi regional dengan moda dan jaringan smart infrastructure yang terpadu, termasuk sebagai pintu masuk utama transportasi laut di Maluku Utara.

“Pembangunan infrastruktur perumahan dan infrastruktur dasar juga diperlukan supaya Ibukota Sofifi tidak bergantung ke wilayah lain, seperti ke Halmahera,” terangnya.

Luhut kemudian memutuskan selama setahun ini akan dibangun infrastruktur pendukung di Sofifi, baik kantor, rumah, sekolah, dan fasilitas lainnya.

“Apabila sudah berjalan dengan baik, setelah itu baru kita tentukan wilayah ini akan memiliki istilah otonomi khusus atau ibukota saja,” katanya.

Selepas rapat Luhut beserta rombongan meninjau pembangunan infrastruktur penunjang ibukota Sofifi, seperti rusunawa dan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain berkunjung ke Sofifi, Luhut juga akan mendatangi PT Indonesia Weda Bay Industrial Park dan Halmahera Persada Lygen, Pulau Obi.

Diketahui, Sofifi sendiri ditetapkan sebagai ibukota sejak tahun 1999 berdasarkan Undang-undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button