PerumahanPROPERTY

Kalau Ibu Kota Pindah ke IKN, Begini Nasib Sektor Properti DKI Jakarta

Saat ini tata kota dari gedung-gedung kementerian yang ditinggalkan itu adalah untuk perkantoran.

Konstruksi Media, JakartaKonsultan properti Colliers Indonesia memprediksi adanya geliat pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berpotensi mengubah harga properti di Jakarta dan melahirkan peluang alih fungsi gedung kementerian/lembaga (K/L) menjadi hunian.

Kendati begitu, Head of Advisory Services Colliers Monica Koesnovagril mengatakan pihaknya memang masih belum bisa memprediksi apakah properti di Jakarta akan murah atau mahal seketika apabila pusat pemerintahan pindah ke IKN.

Ia menegaskan bahwa semuanya masih amat tergantung dengan penawaran dan permintaan yang ada di Jakarta.

Baca juga: Pengamat Prediksi Sektor Properti Bakal Melambat pada 2024

“Kalaupun itu terjadi (harga properti di Jakarta jadi murah atau makin mahal), enggak dalam jangka pendek. Dan kalau memang kita bicara Jakarta harganya (properti) bakal naik atau turun, itu memang supply and demand yang ada di Jakarta. Jadi, pergerakan harganya boleh dibilang tidak tergantung pada IKN,” kata Monica dikutip dari CNNindonesia.com, Jumat (12/1/2024).

“Jadi, masih belum bisa dibilang apakah harganya nanti jadi naik atau turun. Paling enggak untuk jangka pendek, masih tergantung pasar sekarang saja,” ucapnya menambahkan.

Colliers juga membahas peluang menyulap gedung-gedung K/L di Jakarta untuk menjadi hunian warga. Monica mengatakan ada tiga faktor utama yang perlu ditimbangkan untuk mewujudkan ide ini.

Pertama, regulasi. Namun, menurutnya saat ini tata kota dari gedung-gedung kementerian yang ditinggalkan itu adalah untuk perkantoran.

Kedua, zoning atau pemetaan wilayah. Monica menyebut zoning dari bangunan kementerian/lembaga itu kantor pemerintahan, sehingga perlu dipikirkan ulang jika ingin diubah menjadi hunian.

Ketiga, teknis mengubahnya. Ia mengatakan ada banyak pertimbangan yang perlu dikaji matang-matang jika ingin menjadikan gedung tersebut sebagai hunian warga.

“Jadi, jawabannya memang enggak semudah itu kalau memang langsung di-convert jadi hunian,” ungkapnya.

Baca juga: PP Properti Mulai Serah Terima 826 Unit Louvin Apartment Jatinangor

“Bahkan, kalau misalnya tetap mau (jadi) office pun juga ada pertimbangan-pertimbangan dari sisi regulasinya dan harus dihitung juga kebutuhan ruangnya seperti apa. Memang ada rencana-rencana seperti itu, tapi ini rasanya akan bertahap karena suplai di IKN-nya juga bertahap,” ujar dia lagi.

Monica juga menekankan, perpindahan pejabat pemerintah ke IKN pun tak akan langsung dan membuat Jakarta kosong. Ia menyebut semuanya akan dilakukan bertahap. Akan tetapi, tak menutup kemungkinan dengan opsi menyulap gedung tersebut menjadi hunian. Meski, lokasinya yang di tengah kota bakal menjadi pertimbangan khusus.

Artikel Terkait

Back to top button