ApartemenPROPERTY

PUPR Pastikan Kualitas dan Standarisasi Teknis Pembangunan Rusun

Kontraktor pelaksana harus memperhatikan proses pekerjaan yang dilakukan agar sesuai dengan standarisasi teknis yang berlaku di Kementerian PUPR.

Konstruksi Media – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan memastikan jaminan kualitas dan fungsi hasil pembangunan infrastruktur perumahan seperti rumah susun (Rusun). Untuk itu, Kementerian PUPR juga meminta kontraktor pelaksana pembangunan untuk memperhatikan proses pekerjaan yang dilakukan agar sesuai dengan standarisasi teknis yang berlaku.

“Kami siap menjamin kualitas dan standarisasi teknis bangunan Rusun yang dibangun,” ujar Direktur Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Bisma Staniarto saat meninjau Rusun Pondok Pesantreb Darussalam Sengkubang di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (23/8/2023).

Bisma mengatakan, kunjungan lapangan ke lokasi Rusun tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan pengawasan dan pengendalian pembangunan untuk menjamin kualitas dan memastikan fungsi hasil pembangunan. Selain itu, pihaknya juga meminta kontraktor pelaksana untuk memperhatikan proses pekerjaan yang dilakukan agar sesuai dengan standarisasi teknis yang berlaku di Kementerian PUPR.

Rusun Pondok Pesantreb Darussalam Sengkubang di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat. Foto: Dokumentasi Kementerian PUPR

Lebih lanjut, Bisma juga meminta Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) di sejumlah provinsi di Indonesia juga mampu melaksanakan tugas sebagai Ketua Unit Kepatuhan Intern (UKI) di daerah. Dalam hal ini BP2P juga perlu meningkatkan kepedulian dalam pelaksanaan proyek dan memahami spesifikasi teknis secara detil dan menjelaskan kondisi riil di lapangan agar sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Kami meminta para Kepala BP2P untuk dapat berkoordinasi dengan Direktorat teknis guna menjamin infrastruktur perumahan untuk masyarakat berkualitas dan difungsikan dengan baik,” ujarnya.

Baca juga: BTN Gaet Summarecon Agung Salurkan KPR Segmen Menengah Atas

Kepala BP2P Kalimantan I, Andy Suganda menerangkan, Rusun Ponpes Darussalam Sengkubang dibangun Kementerian PUPR pada Tahun Anggaran 2022 dan berlokasi di Jalan Mempawah-Sei Duri, Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Rusun tersebut nantinya akan diserahterimakan kepada pihak Ponpes untuk dapat dikelola dan segera dimanfaatkan sebagai tempat tinggal para santri yang menuntut ilmu di sana.

“Rusun Ponpes Darussalam Sengkubang dibangun Kementerian PUPR dengan tipe Barak Nuraga terdiri dari bangunan dua lantai dengan hunian empat Barak dan bisa menampung 56 santri. Kami juga terus mendorong sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Perumahan Nomor 8 Tahun 2022 untuk memantau kewenangan dalam kontrak sekaligus memitigasi serta pengedalian kontrak kritis di lapangan,” katanya.

Pimpinan Ponpes Darussalam Sengkubang, H. Yusdiansyah menyatakan adanya bantuan Rusun tersebut sangat bermanfaat untuk asrama santri. Pihaknya juga menilai bangunan yang dibangun juga rapi dan bagus apalagi setiap hunian sudah dilengkapi dengan furniture seperti tempat tidur, kasur, meja dan kursi serta lemari pakaian sehingga para santri tinggal masuk membawa pakaian dan fokus belajar.

“Keluarga besar Ponpes Darussalam Sengkubang mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas bantuan rusun yang dibangun Kementerian PUPR. Semoga Rusun ini dapat bermanfaat untuk santri-santri yang belajar, sehingga menjadi generasi bangsa yang berakhlakul karimah yang dapat membanggakan bangsa dan negara,” ucapnya.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button