Konstruksi Media – Listrik yang dihasilkan PT Geo Dipa Energi (Persero) dari panas bumi diminati oleh sebuah investor Jepang, Ajinomoto. Namun, keinginan tersebut belum bisa terpenuhi karena terbentur peraturan.
“Sesuai aturan memang listrik yang kita hasilkan dari panas bumi hanya boleh dijual ke PT PLN dan tidak boleh dijual ke pihak lain,” kata Direktur Operasi dan HSSE PT Geo Dipa Energi Rio Supriadinata Marza kepada dalam keterangannya dikutip Senin (17/7/2023).
Menurut dia, keinginan pabrik bumbu masak Jepang yang berlokasi di Mojokerto, Jawa Timur, tersebut mengingat Pemerintah Jepang mensyaratkan semua produk yang mereka hasilkan dalam beberapa tahun ke depan dalam proses produknya sudah harus menerapkan sertifikat green energy di 2030.
Baca juga: Mengenal Atap PVC Onduline yang Harganya Ekonomis dan Dapat Meminimalisir Energi Listrik
Perseroan, kata Rio, memiliki Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Arjuno Welirang, Jawa Timur, yang nantinya bisa memasok listrik ke perusahaan Jepang tersebut.
“Bagi kami tidak masalah jika listrik yang kami produksi hanya bisa dijual ke PLN karena memang itu sudah menjadi tugas pemerintah kepada kita,” katanya.
Dikatakan Rion, sebagai BUMN dan Special Mission Vehicle (SMV) dari Kementerian Keuangan, pihaknya punya tugas mengembangkan sampai kapasitas optimal di Patuha, Jawa Barat; Dieng, Jawa Tengah dan lapangan-lapangan penugasan lainnya.
Baca juga: PLN-CFA Society Garap Kolaborasi Sektor Publik dan Privat untuk Akselerasi Transisi Energi
“Perseroan oleh pemerintah diharapkan bisa menjadi untuk memajukan dan mempercepat pertumbuhan panas bumi di Indonesia dalam menuju net zero emission tahun 2060,” katanya.
Menurutnya, panas bumi adalah energi baru terbarukan yang harus dikembangkan di masa depan karena hampir semua di dunia saat ini sudah mulai menerapkan net zero emission, dan Indonesia memiliki sumber daya alam panas bumi yang melimpah sehingga jangan hanya menjadi penonton.
PT Geo Dipa Energi saat ini mengoperasikan dua PLTP yakni PLTP Dieng Unit 1 yang berada di Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, dan PLTP Patuha Unit 1 di Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sekitar 40 kilometer dari Kota Bandung arah selatan.
Baca artikel lainnya: