Konstruksi Media – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat hingga saat ini jumlah pembangunan rumah susun (Rusun) untuk periode rencana strategis (Renstra) Tahun 2020-2024 adalah sebanyak 11.719 unit.
Rusun yang dibangun tersebut telah dimanfaatkan oleh berbagai sasaran penerima bantuan, antara lain masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Pekerja, ASN/TNI/POLRI, serta Peserta Didik Perguruan Tinggi dan LPKB.
“Hingga saat ini tercatat jumlah pembangunan Rusun untuk periode Renstra tahun 2020-2024 adalah sebanyak 11.719 unit,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Direktur Rumah Susun Aswin Grandiarto Sukahar dikutip di Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Zulfi Syarif Koto Tagih Janji Manis Korpri Dukung Sektor Perumahan untuk ASN dan MBR
Capaian tersebut, tentunya masih perlu terus ditingkatkan baik dari segi jumlah maupun kualitasnya. Disebutnya, pelaksanaan pembangunan rumah susun yang sedang dalam proses konstruksi di lapangan juga harus terus dilakukan pengawasan dan pengendalian yang ketat dan berkala sehingga mutu bangunan rumah susun dapat tercapai serta waktu penyelesaian pekerjaan tidak terlambat.
Lebih lanjut Iwan menerangkan, pada tahun 2023 ini Ditjen Perumahan Kementerian PUPR telah menargetkan pembangunan rumah susun adalah sebanyak 5.528 unit.
Pembangunan Rusun tersebut terdiri dari Rumah Susun multi years contract (MYC) Tahun Anggaran 2022-2023, Rusun single years contract (SYC) Tahun 2023, serta rencana pembangunan Rusun pada Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024 mendatang.
Sebagai informasi, Rapat Kerja Evaluasi dan Pengendalian Pelaksanaan Program Pembangunan Rumah Susun pada Semester I ini dilaksanakan dalam rangka mendorong percepatan program penyelenggaraan pembangunan Rusun agar dapat memenuhi aspek keandalan bangunan atau tepat mutu.
Baca juga: Harga Naik, Penyaluran Rumah Subsidi MBR Disinyalir Turun
Selain itu juga sebagai upaya evaluasi dan pengendalian program, pembangunan rumah susun juga diarahkan untuk dapat diselesaikan Tepat Waktu, Tepat Biaya, Tepat Manfaat, Tepat Administrasi, Tanpa Temuan dan Tanpa Adanya Pengaduan.
Agenda Rapat Kerja (Raker) yang dilaksanakan Direktorat Rumah Susun selama tiga hari ini juga melibatkan seluruh stakeholder penyelenggaraan rumah susun oleh seluruh peserta baik hadir secara langsung maupun secara daring (online).
Turut hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut Direktur Pengawasan Bidang Infrastruktur, Tata Ruang dan Perhubungan BPKP Kisyadi, Kepala Satuan Tugas Peningkatan Kualitas Bangunan dan Percepatan Penghunian Perumahan (PKBP2P).
Kemudian, para Kasubdit dan Koordinator di lingkungan Direktorat Rumah Susun, para Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) di seluruh Indonesia, para Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan, PPK Rumah Susun, Tenaga Ahli dan perwakilan Kontraktor dan Pengawas.
Baca artikel lainnya: