Kemenperin: Jasa Konstruksi dan Manufaktur Adalah Lokomotif Percepat Pembangunan Indonesia
Konstruksi Media – Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi mengatakan bahwa aktivitas manufaktur dan jasa rancang bangun industri atau EPC (engineering, procurement, dan construction) merupakan lokomotif pembangunan sektor industri nasional. Menurutnya, EPC nasional juga mampu membangun ekosistem industri yang memaksimalkan nilai tambah.
“Sebagai salah satu jasa industri prioritas nasional, aktivitas jasa rancang bangun industri atau EPC memiliki kontribusi besar dalam program percepatan pembangunan industri. EPC pada jasa industri merupakan lokomotif sektor industri,” kata Doddy pada acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi Jasa Engineering, Procurement & Construction Nasional Dalam Mendukung Perkembangan Industri, Selasa (23/5/2023).
Doddy menegaskan bahwa melalui FGD, Pemerintah ingin mendorong jasa EPC memiliki daya saing tinggi. Apalagi, jasa rancang bangun industri atau EPC memiliki pengalaman puluhan tahun dalam pembangunan industri nasional. Sebagai contoh, keterlibatan jasa EPC pada pembangunan petrokimia, minyak dan gas (migas), hingga pembangkit listrik.
Baca Juga: PLN-Perusahaan EPC China Sepakat Percepat Pengembangan Energi Baru Terbarukan di Indonesia
“Kalau kita lihat pabrik pupuk, amonia dan urea, kira-kira USD 600 juta, kita sudah punya pengalaman di sisi ini, berbagai pabrik pupuk Kaltim, Pupuk Indonesia, Iskandar Muda PIM, Kujang Cikampek, kita punya kemampuan di sisi itu, lebih dari 40 tahun, kita belajar luar biasa membangun Pusri 1B, Rekind pertama kali berdiri, saya salah satu engineer di situ, artinya kami belajar di situ,” katanya.
Bukan itu saja, jasa rancang bangun industri atau EPC juga memiliki peran dalam penggunaan produk dalam negeri. Hal ini sejalan dengan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
“Melalui instruksi penggunaan produk dalam negeri dalam proyek EPC, maka seluruh barang dan jasa yang digunakan diwajibkan memenuhi nilai TKDN pada batas tertentu, ini memberikan multiplier effect pada proyek EPC, sehingga penguatan struktur industri nasional didorong secara masif,” tutur Doddy.
Dalam upaya menciptakan EPC, sambung Doddy tentu akan lebih baik dengan meningkatkan peluang dan jasa EPC dalam proyek pembangunan industri nasional dan mendukung peningkatan produk dalam negeri khususnya jasa industri terus berkomitmen melakukan FGD ini semaksimal mungkin.
Berdasarkan data Kemenperin, total pertumbuhan industri pengolahan atau manufaktur di kuartal I 2023 mencapai 4,43 persen (yoy), melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu 5,07 persen.
Baca artikel selanjutnya: