Tingkatkan PNBP Kepelabuhan, ISPEC Minta Pemerintah Lakukan Secara Elektronik agar Termonitor
Dengan adanya implementasi teknolgi tersebut dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau pelaku usaha, mendorong peningkatan penerimaan negara.
Konstruksi Media – Ketua Pelaksana International Sea Port Exhibition and Conference (ISPEC) Fajar Bagoes Poetranto meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara elektronik Electronic PNBP (E-PNBP) agar termonitor oleh pusat.
Dia mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kemenhub mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam konteks peran dan keikutsertaan dalam pembangunan nasional.
Menurutnya, salah satu komponen penting dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pelayanan pada transportasi laut adalah pengembangan kinerja dan pembangunan pelabuhan.
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, Pasal 262 menyatakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang transportasi laut.
Dia menuturkan, Kementerian Perhubungan selain memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha, juga mendapat target dari Pemerintah untuk meningkatkan setoran PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomo 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan.
Fajar Bagoes mengemukakan bahwa secara garis besar PNBP yang berlaku di Ditjen Hubla Kemenhub dibagi menjadi enam kategori, yakni jasa kepelabuhan pada pelabuhan yang belum diusahakan secara komersial.
Selanjutnya, jasa kepelabuhan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial, kemudian penerbitan surat izin kepelabuhanan. Lalu jasa kenavigasian, juga penerimaan uang perkapalan dan kepelautan, serta jasa angkutan laut.
“Untuk memastikan perhitungan PNBP yang akurat, maka diperlukan pengawasan pengutipan PNBP sejak transaksi awal terjadi dipelabuhan atau perairan,” ungkap Fajar Bagoes dalam keterangannya yang diterima Konstruksi Media, Jumat, (10/3/2023).
Baca Juga : ISPEC 2022 Resmi Digelar, Menuju Poros Maritim Dunia
Menurut dia, secara realtime dan otomatis sistem pelaporan dan perhitungan dapat diketahui oleh pusat.
“Proses perhitungan dan pelaporan berjenjang sampai pusat dilakukan secara otomatis oleh sistem sehingga dapat termonitor secara realtime,” imbuh Fajar Bagoes.
Maka dari itu, dirinya menjelaskan untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan penerapan teknologi yang mutakhir, ter-otomasi, mobile, menyeluruh dan terintegrasi mulai dari proses transaksi di lapangan sampai pelaporan.
Juga dashboard ke Kemenhub Pusat, yaitu Sistem TOS (Terminal Operating System) uang terstandardisasi oleh Ditjen Hubla dan terintegrasi dengan INAPORTNET, Asset Management dengan penerapan IOT, serta Electronic PNBP (E-PNBP) terstandardisasi di lingkungan Kemenhub.
Dirinya berharap, dengan adanya implementasi teknolgi tersebut dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau pelaku usaha, mendorong peningkatan penerimaan PNBP dan memudahkan jajaran managemen di Kemenhub dalam memonitor, menganalisis, dan mengambil keputusan strategis.
“Ke depan kita berencana kerja sama dengan Eropa khususnya Inggris terkait moderensasi pelabuhan berteknologi tinggi dan sumber daya Manusia,” beber Fajar Bagoes.
Senada dengannya, Pakar Teknologi Informatika Pelabuhan Adi Kustrijanto berpendapat bahwa teknologi digital yang terintegrasi tersebut belum sepenuhnya optimal dan dimanfaatkan oleh Pemerintah dalam hal ini Kemenhub untuk meningkatkan setoran Pendapatan Negara Bukan Pajak.
“Padahal penggunaan teknologi digital dapat meningkatkan PNBP untuk pemerintah di berbagai pelabuhan di tanah air,” kata Adi.
Adi mengungkapkan salah satu contoh teknologi digital yang bisa dimanfaatkan di pelabuhan untuk meningkatkan PNBP adalah Geofence.
Dia menjelaskan, secara sederhana cara kerja Geofence dengan memberikan sensor pada kapal-kapal tunda yang akan memandu kapal-kapal yang masuk dan keluar pelabuhan yang menjadi objek pungutan PNBP.
Di mana, sensor tersebut masing-masing mempunyai semacam nomor IMEI (nomor identifikasi atau nomor seri unik yang dimiliki semua ponsel) dan terpantau lewat satelit.
“Setiap kapal tunda yang bergerak keluar atau masuk pelabuhan akan terpantau secara realtime dan online lewat perangkat Electronic PNBP (E-PNBP) yang terpasang di Kementerian Perhubungan,” tuturnya menjelaskan.
Lebih jauh, Fajar Bagoes menambahkan bahwa guna mencapai tujuan peningkatan pendapatan negara bukan pajak, maka kiranya perlu dilakukan digitalisasi end to end PNBP (EPNBP) sejak proses transaksi di pelabuhan atau perairan.
“Diperlukan implementasi TOS yang terstandardisasi di setiap pelabuhan atau perairan tempat terjadinya transaksi,” tutup Fajar Bagoes menandaskan.
Baca Artikel Selanjutnya :