Konstruksi Media – PT Waskita Beton Precast Tbk atau WSBP berturut-turut berhasil meraih penghargaan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), salah satunya Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) peringkat Biru (masa penilaian 2012-2022) untuk Precast Plant Sadang. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Director of Engineering & Development Bambang Dwi Wijayanto mengatakan, WSBP terutama Plant Sadang membuktikan keberhasilan dalam mewujudkan bentuk kepedulian perusahaan dalam bidang lingkungan yaitu melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.
Menurut dia, perolehan PROPER ini menjadi salah satu pencapaian tertinggi perusahaan, karena WSBP adalah anak usaha BUMN pertama khususnya di kategori beton yang berhasil meraih PROPER.
”Capaian ini harus dipertahankan dan harus terus dikembangkan inovasinya sehingga terwujud kelestarian lingkungan yang berkelanjutan,” ucap Bambang.
Setelah PROPER Biru, kata dia, WSBP wajib mempertahankan pencapaian ini selama selama 3 tahun berturut-turut, sehingga setelah itu Plant Sadang dapat meningkatkan ke peringkat selanjutnya yaitu PROPER Hijau.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas SDM, Kementerian PUPR Bangun Rusun Mahasiswa di Jambi
Untuk mendapatkan PROPER tersebut, WSBP terus berupaya memenuhi beberapa kriteria penilaian PROPER pada salah satu unit yang ditunjuk oleh LHK (Plant Precast WSBP Sadang), yaitu (1) Penaatan dokumen lingkungan, (2) Pengendalian pencemaran air, (3) Pemeliharaan sumber air,
(4) Pemeliharaan sumber air, (5) Pengendalian pencemaran udara, (6) Pengelolaan limbah B3 dan non B3, (7) Pengelolaan B3, (8) Pengendalian kerusakan lahan, dan (9) Pengelolaan sampah.
”Harapannya PROPER Biru yang diterima ini menjadi motivasi unit lainnya untuk ikut serta bersama-sama untuk menyempurnakan pengelolaan lingkungan serta mendapatkan PROPER sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan hidup,” ucap Bambang.
Sebagai tambahan informasi, PROPER adalah penghargaan tahunan yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk mengapresiasi dunia usaha atas segala upaya dalam kegiatan pengelolaan dan pelestarian lingkungan hiudp, penilaian ini dibagi menjadi penggolongan warna antara lain Peringkat Emas (berhasil melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dan/atau melaksanakan produksi bersih dan telah mencapai hasil yang sangat memuaskan), Peringkat Hijau (memenuhi hasil penilaian tahap II dan mempertahankan peringkat Biru 3 tahun berturut-turut).
Peringkat Biru (melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dan telah mencapai hasil yang sesuai dengan persyaratan minimum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku), Peringkat Merah (melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup tetapi belum mencapai persyaratan minimum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku), dan Peringkat Hitam (belum melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang berarti).
Baca artikel selanjutnya: