INFOKorporasi

Basuki Hadimuljono Lantik Dua Pejabat Fungsional Teknik Pengairan Ahli Utama PUPR

Pelantikan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara luring di Gedung Serbaguna Kementerian PUPR.

Konstruksi Media – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melantik Ir. Jarot Widyoko, SP-1 dan Ir. Iriandi Azwartika, SP-1 sebagai Pejabat Fungsional Ahli Utama Kementerian PUPR untuk Jabatan Teknik Pengairan Ahli Utama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Pelantikan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara luring di Gedung Serbaguna Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (20/2/2023).

“Saya percaya bahwa saudara-saudara sekalian dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab  yang diberikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu bersama kita,” kata Basuki.

Sebelum dilantik sebagai Pejabat Fungsional Teknik Pengairan Ahli Utama Kementerian PUPR, Jarot Widyoko mengemban tugas sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Direktur Sungai dan Pantai Ditjen Sumber Daya Air, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Ditjen Sumber Daya Air, dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Palembang Ditjen Sumber Daya Air. Sementara Iriandi Azwartika sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Baca juga: Danau Toba Siap Sambut Kejuaraan Dunia Perahu Motor Formula 1

Jarot Widyoko menyampaikan siap menjalankan tugas sebagaimana yang diamanahkan oleh Kementerian PUPR. “Insya Allah kita akan menjalankan tugas sebagaimana yang sudah disumpahkan tadi,” kata Jarot Widyoko.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Sekretaris Jenderal Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal T. Iskandar, Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, Dirjen Bina Konstruksi Yudha Mediawan, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna.

Kemudian, Kepala BPIW Rachman Arief Dienaputra, Kepala BPSDM Khalawi Abdul Hamid,Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Asep Arofah Permana, dan Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button