News

Sekjen PUPR: Kearifan Lokal Faktor Penting Pembangunan Infrastruktur

Kementerian PUPR berkomitmen untuk terus meningkatkan dukungan pembangunan di daerah, khususnya yang berkaitan dengan akses jalan daerah.

Konstruksi Media – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mohammad Zainal Fatah mengatakan, selain kelayakan secara teknis, pembangunan infrastruktur juga perlu memperhatikan nilai kearifan lokal masyarakat setempat agar potensi bisa berkembang secara optimal.

“Di balik kemegahan infrastruktur, tidak mungkin bisa kita kerjakan tanpa ada pendekatan yang betul-betul local indigenous. Kearifan-kearifan lokal tidak mungkin kita tinggalkan dalam membangun infrastruktur,” kata Zainal Fatah dalam acara Dialog Kebudayaan yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/2/2023).

Ia mengatakan, setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga infrastruktur yang dibangun pun harus disesuaikan dengan daerah tersebut. Contohnya, kata Zainal, pada pembangunan irigasi, meskipun pemerintah sudah membangun dengan teknologi mutakhir, irigasi tersebut tidak akan termanfaatkan secara maksimal jika tidak diselaraskan dengan budaya bercocok tanam di masyarakat setempat.

“Karena irigasi tidak hanya sebatas pada produksi padi saja, di wilayah yang lain mungkin dibutuhkan untuk produksi pangan yang berbeda. Misalnya di Kabupaten Indragiri Hilir, produksi kelapa bisa lebih meningkat melalui teknologi irigasi yang sesuai,” ujar Zainal Fatah.

Baca juga: Catat! Daftar 16 Tol Bakal Beroperasi pada Lebaran 2023

Zainal Fatah mengatakan, Kementerian PUPR berkomitmen untuk terus meningkatkan dukungan pembangunan di daerah, khususnya yang berkaitan dengan akses jalan daerah. Hal ini sesuai dengan rencana Presiden Jokowi yang akan menerbitkan instruksi presiden (inpres) terkait pembangunan jalan daerah pada tahun ini.

“Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah pemerintah pusat melakukan intervensi khusus untuk meningkatkan kualitas jalan daerah yang secara undang-undang merupakan wewenang pemerintah daerah. Karena daerah industri, daerah sumber produksi pangan, dan daerah pariwisata tidak mungkin beroperasi tanpa jalan akses,” kata Zainal Fatah.

Turut hadir pada acara tersebut, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Restu Gunawan, Bupati Kuningan Acep Purnama, Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya, Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, Bupati Agam Andri Warman, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari, dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button