INFOKorporasi

Waskita Sabet Kontrak Baru dari Bima NTB Sebesar Rp114 Miliar

Diharapkan langkah ini bisa mencegah dan mengurangi daya rusak yang diakibatkan oleh banjir serta meningkatkan fungsi sungai dalam pengelolaan dan pengendalian banjir.

Konstruksi Media – PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau WSKT menambah Nilai Kontrak Baru (NKB) dari Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bangunan Pengendalian Banjir di Kota Bima dan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Proyek bernilai Rp114 miliar ini bakal dilaksanakan selama 193 hari kalender.

Lingkup pekerjaan Waskita dalam proyek ini, meliputi Pekerjaan Normalisasi Alur (Kabupaten Bima) sepanjang 11,5km, Pekerjaan Tanggul (Kabupaten Bima) sepanjang 11,9km, Pekerjaan Parapet (Kabupaten Bima) sepanjang 3,8km, Pekerjaan Perkuatan Tebing (Kabupaten Bima) sepanjang 9,4km dan Pekerjaan Perkuatan Tebing (Kota Bima) sepanjang 2km.

Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary Perseroan Novianto Ari Nugroho mengatakan, rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan pengendalian banjir ini dilakukan untuk memperbaiki kondisi fisik sungai dengan melakukan normalisasi dan membuat tanggul banjir.

Baca juga: Waskita Gandeng SMI Percepat Pembangunan Tol Cimanggis-Cibitung

Menurut dia, proyek ini bisa meningkatkan kapasitas tampung sungai untuk menampung debit banjir, disertai dengan perkuatan tebing untuk menjaga tebing dari erosi vertikal maupun horizontal.

“Diharapkan langkah ini bisa mencegah dan mengurangi daya rusak yang diakibatkan oleh banjir serta meningkatkan fungsi sungai dalam pengelolaan dan pengendalian banjir,” ucap Novianto.

Penandatanganan kontrak dilakukan oleh SVP Infrastructure I Division I Nyoman Agus Pastima dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kegiatan Sungai dan Pantai II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lalu Nasrudin yang berlangsung di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I Nusa Tenggara Barat, Senin, 20 Juni 2022.

Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 Hendra Ahyadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB Sungarpin, dan SVP Marketing Division PT Waskita Karya (Persero) Tbk Luki Danardi.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button