Penyebab Jepang Hentikan Pendanaan PLTU Indramayu
Konstruksi Media – Pemerintah Jepang mengambil kebijakan menghentikan pendanaan atau pemberian pinjaman untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Indramayu.
Mengutip Nikkei Asia, langkah ini merupakan respons atas kritik internasional terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara. PLTU dinilai sebagai sumber utama emisi gas rumah kaca yang mengakibatkan pemanasan global.
Selain PLTU Indramayu di Indonesia, Jepang juga menghentikan bantuan serupa untuk proyek di Bangladesh.
“Kami memutuskan bahwa kami tidak dapat melanjutkan lebih jauh dengan kasus-kasus ini sebagai subjek pinjaman yen,” kata Sekretaris Pers Kementerian Luar Negeri Hikariko Ono, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Progres Konstruksi Pabrik Emas Bumi Resources Minerals di Palu
Hikariko mengatakan, Jepang akan terus membantu negara-negara berkembang dalam upaya mewujudkan masyarakat bebas karbon.
Seperti diketahui, Indonesia dan Bangladesh sedang melakukan tahap survei untuk proyek-proyek tersebut dengan dukungan Jepang, namun masih dalam tahapan perencanaan yang belum berlanjut ke konstruksi.
Sebelumnya Jepang juga bersikeras tetap mempertahankan proyek PLTU yang sedang berjalan. Namun sikap Jepang memicu tekanan internasional dari kelompok pro lingkungan dan menganggap negara negara G7 melanggar komitmennya. Negara G7 terdiri dari Inggris, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang dan Amerika Serikat, ditambah Uni Eropa.
Baca artikel selanjutnya:
- ITS Raih Juara Umum Kontes Kapal Indonesia 2024, Boyong 4 Trofi
- Hutama Karya Gunakan AI dalam Perencanaan Jalan Tol Trans Sumatera
- IAI Jakarta Awards 2024 Kembali Hadir, Beri Penghargaan Arsitek dan Karyanya
- Sambangi Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Menko AHY Bahas Kelanjutan Pembangunan Infrastruktur