Konstruksi Media – Sekretaris Perusahaan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) Fandy Dewanto mengatakan, WSBP akan turut serta dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Saat kini, kata Fandy, Waskita Beton Precast sedang membangun plant atau pabrik tempat memproduksi bahan baku beton di Penajam.
“Plant kami di Penajam ini progres konstruksinya sudah 70 persen, cuma karena memang WSBP lagi terkendala PKPU, jadi penyelesaiannya agak tertunda,” ujarnya.
Fandy mengatakan, plant WSBP di Penajam akan memudahkan suplai material untuk pembangunan IKN Nusantara.
“Jadi karena lokasinya tidak terlalu jauh, untuk mengirim suplai material juga akan semakin mudah untuk pembangunan IKN terutama material prefabrikasi untuk bangunan huniannya,” ucap dia.
Selain itu, WSBP juga tengah membangun plant dan dermaga di Bojanegara, Banten yang akan mendukung suplai material beton ke Sumatera dan Kalimantan.
Baca juga: INA Berikan Investasi Rp39 T untuk Hutama Karya dan Waskita
“Supaya bisa support ke proyek-proyek di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Jadi enggak perlu kirim lewat darat lagi, tapi lewat laut saja,” kata Fandy.
Ia mengatakan, bakal memasok produk material beton prefabrikasi untuk pembangunan hunian di IKN.
“Jadi selain terlibat menyuplai material beton untuk infrastruktur dasar, kami pun lagi mencoba menawarkan produk prefabrikasi untuk material bangunan hunian,” kata Fandy di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, produk prefabrikasi cocok diterapkan untuk hunian IKN yang mengusung konsep low rise apartment atau hunian vertikal yang memiliki lima sampai enam lantai pada setiap gedung.
“Prefabrikasi ini tentu sangat praktis dan mudah digunakan, sehingga waktu yang dibutuhkan relatif lebih singkat dan cocok untuk hunian di IKN,” ujar dia.
Ia mengatakan, WSBP menyiapkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp 250 miliar pada 2022. Capex tersebut akan digunakan untuk pengembangan beberapa plant di berbagai wilayah.
“Capex tahun ini sekitar Rp 250 miliar. Tapi tergantung nanti restrukturasi PKPU di Mei 2022 seperti apa itu juga bisa berubah,” ucap Fandy.
Baca artikel selanjutnya: