PII Klaim Siap Beri Penjaminan Proyek Infrastruktur Hingga Rp37 Triliun
Konstruksi Media – Direktur Eksekutif PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Andre Permana mengatakan, perusahaanya menargetkan pemberian penjaminan proyek infrastruktur senilai Rp37 triliun tahun depan.
Menurutnya, proyek yang terdiri dari empat sektor itu tersebar di sejumlah daerah di Indonesia. “Proyek itu terdiri dari empat sektor yaitu jalan tol, transportasi, kesehatan, dan pengelolaan sampah,” kata Andre dikutip pada Kamis (30/12/2021).
Ia menyebutkan, salah satunya proyek transportasi, yaitu Bandara Singkawang. Kemudian proyek jalan tol Cikunir-Ulujami, Jakarta dan jalan tol di Jawa Barat. Lalu proyek jalan tol Bali dari Gilimanuk-Mengwi.
- Menko AHY dan Menteri Dody Bahas Rencana Bangun Tanggul Laut
- ITS bersama Coca-Cola Europasific Indonesia Gelar Kompetisi WasteTrack 2024
- Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Baru Menuju 3 Kota Besar
“Ada juga proyek pengelolaan sampah di Legok Nangka, Jawa Barat. Dan juga penyediaan fasilitas uji kendaraan di Kemenhub, Proving Ground di Bekasi,” ujarnya.
Dirut PT PII Muhammad Wahid Sutopo menambahkan, pemerintah terus berupaya melakukan pembangunan infrastruktur di tengah pandemi.
Namun, kata Sutopo, oemerintah pun tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBN atau APBD.
“Pekerjaan infrastruktur dengan melibatkan swasta atau investor bisa dilakukan dengan skema KPBU. Diberi jaminan,” kata Sutopo.
Dia mengungkapkan, pihaknya telah menjaminkan 37 proyek infrastruktur senilai Rp 340 triliun. Penjaminan paling tinggi di sektor pembangunan jalan senilai Rp 169 triliun dan sektor ketenagalistrikan Rp 142 triliun.
“Demikian pula di sektor telekomunikasi informatika, air minum, serta kawasan wisata ini kawasan wisata Mandalika yang sudah dikenal sebagai tempat pelaksanaan Moto GP dan Superbike,” pungkas Sutopo.***