Konstruksi Media – Semen merupakan salah satu produk yang digunakan dalam setiap pembangunan infrastruktur di Indonesia. Asosiasi Semen Indonesia (ASI) berkomitmen untuk terus mendukung proyek-proyek infrastruktur yang sedang berjalan dengan menyuplai produk semen yang diproduksi di dalam negeri.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penguatan regulasi yakni Peraturan Menteri (Permen) PUPR No 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia untuk meningkatkan keterlibatan dan melindungi Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) nasional, tenaga kerja konstruksi (TKK) lokal, dan pemanfaatan Material dan Peralatan Konstruksi (MPK).
Selanjutnya, juga diterbitkan Permen PUPR No 18 Tahun 2018 Tentang Pemanfaatan Aspal Buton untuk mendorong keterlibatan stakeholder lokal dalam pengelolaan MPK dalam negeri.
Serta Permen PUPR No 7 Tahun 2021 tentang Pencatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi (SDMPK) untuk memastikan bahwa SDMPK yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi harus telah lulus uji dan mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.
Sekretaris Bidang Ekonomi ASI Muhammad Ircham saat ditemui Konstruksi Media mengatakan pihaknya siap mendukung pengerjaan konstruksi proyek infrastruktur yang sedang berlangsung di Tanah Air.
“Kami siap mendukung dan menyuplai (semen) dalam pembangunan infrastruktur di dalam negeri,” katanya beberapa waktu lalu di JCC Senayan, Jakarta, Kamis, (2/6/2022).
Hal tersebut juga dikuatkan dengan adanya Peraturan Menteri Perindustrian yang dalam program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri nasional.

Dalam rangka menguatkan stuktur industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan produk impor, nilai TKDN rata-rata ditargetkan mencapai sebesar 43,3 persen pada tahun 2020 dan naik menjadi 50 persen pada tahun 2024 seperti tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
Muhammad Ircham mengaku dalam memproduksi bahan baku semen cukup tinggi yakni mencapai 80-90 persen. Hanya saja ada bahan baku dalam memproduksi semen yang harus impor yakni gypsum.
Baca Juga : Semen Indonesia Sabet Penghargaan Corporate Governance Award 2022
“Kan sudah ada anjuran, setiap produk yang digunakan dalam proyek infrastruktur itu harus memenuhi TKDN minimal 40%. Sementara, produk semen ini TKDN nya mencapai 90%, cukup tinggi,” terangnya.
“Kita mengikuti semua aturan yang berlaku, baik dari Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, dan lainnya,” sambung Muhammad Ircham.
Support Pembangunan IKN
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang saat ini tengah berlangsung hingga 2045 mendatang, pemerintah berkeinginan semua produk dan jasa berassl dari dalam negeri.
“Pembangunan IKN, Asosiasi Semen Indonesia sangat mendukung dengan menggunakan produk-produk lokal, terutama produk semen,” paparnya.
Dia menjelaskan, dua anggotanya sudah memiliki pabrik semen di Kalimantan, hal tersebut salah satunya untuk mendukung kebutuhan semen dalam pembangunan di IKN.
Adapun dua pabrik semen yang berlokasi di Kalimantan yakni pertama, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (Brand Semen Tiga Roda) yang berlokasi di Tarjun Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan kapasitas 2,5 juta ton per tahun. Kedua yakni PT Conch South Kalimantan Selatan yang berlokasi di Kabupaten Tabalong, Kalsel, yang memproduksi 7.000 ton per hari.
“Di IKN kita sangat mendukung, dan semen kita cukup siap menyuplai pembangunan disana. Dan pabrikan semen lain di luar Kalimantan juga akan menyuplai kesana,” bebernya.
Untuk diketahui, Asosiasi Semen Indonesia merupakan kumpulan perusahaan penghasil produk semen yang didalam terdapat 14 perusahaan. Para perusahaan semen tersebut juga memiliki pabrik yang tersebar dari barat sampai ke timur, dari mulai Pulau Sumatera-Papua.
Adapun anggota Asosiasi Semen Indonesia terdiri dari, PT Semen Padang; PT Semen Indonesia (Persero) Tbk; PT Semen Tonasa (Persero); PT Solusi Bangun Indonesia Tbk; PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk; PT Semen Baturaja Tbk; PT Semen Kupang; PT Semen Bosowa Maros; PT Cemindo Gemilang; PT Jui Shin Indonesia; PT Semen Jawa; PT Sinar Tambang Arthalestari; dan PT Conch Cement Indonesia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengungkapkan Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2022 telah merencanakan anggaran sebesar Rp80,48 triliun untuk belanja produksi dalam negeri.
“Ini salah satu upaya kita bersama mendetailkan apa yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan arahan Presiden Jokowi terkait Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam acara evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia,” ungkap Zainal.
Ia menambahkan, dalam setiap kesempatan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga selalu menggelorakan semangat bahwa setiap Rupiah yang Pemerintah belanjakan memiliki kesempatan untuk membuka lapangan kerja masyarakat bangsa Indonesia lewat penggunaan produk dalam negeri.
“Pesan Presiden Jokowi bahwa setiap Kementerian/Lembaga dan Pemda dilarang belanja impor atas barang yang sudah ada produksi dalam negerinya, serta mendorong semua produsen dalam negeri untuk terdaftar di katalog pengadaan pemerintah,” ungkapnya.
Baca Artikel Selanjutnya :