SKK Migas
- Oil & Gas
Program ‘Biro Jodoh’ SKK Migas Diyakini Tingkatkan Kapasitas Vendor Dalam Negeri
program tersebut bertujuan untuk memastikan kemampuan serta memberikan pembinaan kepada penyedia barang/jasa dalam negeri agar dapat memenuhi kualifikasi kebutuhan operasi…
Read More » - Oil & Gas
Disetujui SKK Migas, Husky-CNOOC Investasikan Rp1,3 Triliun
investasi tersebut akan digunakan untuk Pengeboran deepening 2 (dua) sumur pengembangan MBF-A1 dan MBF-A2; Pembangunan Well Head Platform;
Read More » - Oil & Gas
Tingkatkan K3LL, Beban Asuransi Hulu Migas Turun
Di tahun 2012, biaya asuransi untuk pekerjaan pemboran sumur mencapai rata-rata sekitar Rp 70 juta, di tahun 2020 menjadi rata-rata…
Read More » - Oil & Gas
Gandeng UI, SKK Migas Lakukan Audit Kepatuhan Rantai Suplai
terdapat 3 (tiga) aspek yang akan dinilai kepatuhannya yakni aspek pengadaan barang dan jasa, aspek kapasitas nasional yang termasuk didalamnya…
Read More » - Oil & Gas
Premier Oil Mulai Kerjakan Pengeboran Sumur Eksplorasi Singa Laut-2
Diketahui, kontrak Blok Tuna ditandatangani pada 21 Maret 2007 antara BPMIGAS (Cikal bakal SKK Migas) dengan Premier Oil.
Read More » - Oil & Gas
Akselerasi Persetujuan AFE, SKK Migas Kini Terapkan Sistem Online
salah satu usaha yang dilakukan adalah mempercepat proses persetujuan Authorization for Expenditure (AFE), melalui penerapan sistem online
Read More » - Oil & Gas
Tekan Karbon Emisi, SKK Migas Siapkan Program CCUS
SKK Migas berupaya untuk menerapkan program Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS)
Read More » - Oil & Gas
Tingkatkan Produksi dan Cadangan Migas, Ini Enam Paket Insentif Yang Disetujui Pemerintah
Insentif Fiskal ini berupa relaksasi First Trance Petroleum (FTP), kredit investasi, percepatan depresiasi, fasilitas pembebasan PPN dan pengurangan PBB untuk…
Read More » - Oil & Gas
Melebihi Target, Setoran Sektor Hulu Capai 78,2 Triliun
SKK Migas meminta agar Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) segera meningkatkan investasi, memanfaatkan harga minyak yang naik seperti saat ini.
Read More »