PerumahanPROPERTY

Properti Daerah Tumbuh 20%, Penjualan Rumah Rp500 Jutaan Laris Manis

Sektor properti berkontribusi sebesar 13,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto Nasional tahun 2021.

Konstruksi Media – Properti daerah menunjukkan peningkatan permintaan mencapai 20 persen, terlihat dari prediksi adanya 800 ribu keluarga baru. Hal ini memperlihatkan daya beli masyarakat akan rumah murah masih tinggi. Terbukti dipasaran rumah pada angka Rp500 juta sampai Rp1 miliar laris manis.

Pernyataan itu tertuang dalam Diskusi Umum Perumahan dan Permukiman bertempat di Aula Lantai III Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas Limau Manis Kota Padang, yang mengangkat tema “Hambatan ,Tantangan dan Prospek Bisnis Properti di Sumatera Barat”.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (4/5/2023) tersebut turut menghadirkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok HANIF, beserta Kepala Bidang Pengembang Perumahan Aznil Zaini.

Dalam dikusi kali ini menghadirkan nasarasumber Arif Gunawan dari Asosiasi Developer Properti Syariah Arif Gunawan, Direktur Perumahan PUPR Fitrah Nur dan Zulfi Koto dari The Housing and Urban Development (HUD).

Baca juga: PLTS Nusa Penida Konsisten Pasok Energi Bersih Kelistrikan di Bali

Dalam keterangannya, Arif Gunawan mengatakan, berbagai survei menunjukan kalau sektor bisnis properti merupakan salah satu sektor bisnis yang masih akan terus meningkat karena memiliki pasar yang sangat besar dan akan terus berupaya bangkit setelah terpukul akibat pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020 lalu.

Sektor properti berkontribusi sebesar 13,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto Nasional tahun 2021. Sektor properti juga memiliki multiplier efek dan rantai pasok terhadap 175 industri lain yang sangat tinggi dengan konten lokal.

“Salah satu tantangan kita itu ada di Undang -Undang Cipta Karya (UUCK) , yang membuat terhambatnya berbagai layanan publik dalam proses perijinan pada industri properti, sejak diberlakukannya UUCK Tahun 2020 dan peraturan turunannya baik itu NIB, PBG, KKPR, Persetujuan Lingkungan. yang turunan dari aturan atau Undang-undang itu sampai saat ini belum ada kejelasan,” tuturnya.

Hal lain yang menjadi peluang adalah, kondisi ketidakstabilan ekonomi global membuat masyarakat cenderung memilih untuk berinvestasi di dalam negeri saja. (Amril)

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp