Mia Amalia: Proses Perolehan Tanah IKN Nusantara Didukung Lintas-Kementerian
Tanah di IKN yang diperoleh dari pelepasan kawasan hutan dan/atau pengadaan tanah tersebut akan ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan/atau Aset Dalam Penguasaan (ADP).
Konstruksi Media – Deputi Perencanaan dan Pertanahan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Mia Amalia menegaskan komitmen menjamin kepastian hukum dan kenyamanan berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Proses penyiapan lahan dilakukan bersama dengan berbagai kementerian, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Keuangan, dan tentunya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN).
Mia Amalia mengatakan, proses perolehan tanah di IKN terus berjalan, saat ini pemerintah menyiapkan lahan melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan di IKN.
“Langkah tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di IKN, perolehan tanah di IKN dilakukan melalui dua mekanisme yaitu pelepasan kawasan hutan dan pengadaan tanah,” kata Mia melalui keterangan tertulis, Senin (9/5/2023).
Selanjutnya, kata dia, tanah di IKN yang diperoleh dari pelepasan kawasan hutan dan/atau pengadaan tanah tersebut akan ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan/atau Aset Dalam Penguasaan (ADP).
Baca juga: PLTS Nusa Penida Konsisten Pasok Energi Bersih Kelistrikan di Bali
Mia mengatakan, hasil perolehan tanah di IKN akan diberikan hak pengelolaan (HPL) kepada Otorita IKN dan khusus tanah yang menjadi ADP. Kemudian, dapat dikerjasamakan dengan para pihak yang akan mengembangkan kawasan sesuai dengan rencana detail tata ruang.
“Sementara tanah dengan status BMN adalah tanah yang digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan,” ucapnya.
Menurut dia, OIKN memahami tanah yang akan dikerjasamakan perlu disiapkan dengan cermat untuk menjamin kepastian hukum. Oleh karena itu, proses penyiapannya melibatkan berbagai instansi sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta sesuai dengan tata kelola yang baik.
“Koordinasi dengan berbagai instansi terus dilakukan agar proses penyediaan lahan dapat segera diselesaikan,” ucapnya.
Baca artikel selanjutnya:
- WEGE bersama Entitas WIKA Group gelar Aksi Donor Darah di Kabupaten Bogor
- Efisiensi Anggaran di Kementerian PU, INKINDO Prediksi Infrastruktur Terancam Berhenti
- Dukung Asta Cita, Proyek SPAM Wosusokas Besutan Brantas Abipraya Siap Operasi
- Menteri Tito Lantik Mualem-Dek Fadh sebagai Gubenur dan Wagub Aceh 2025-2030