
Konstruksi Media – Tanggal 12 Februari setiap tahunnya diperingati sebagai bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional oleh regulator utama yakni Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker), bersama segenap insan K3 dan seluruh masyarakat Indonesia.
Sebagaimana bagian dari sadar akan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja, Ketua Komisi 2 DK3N (Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional), Ir. Subkhan, ST, M. PSDA, IPU, ASEAN ENG, mengungkapkan bahwa bangga rasanya sebagai anak bangsa melihat semangat dan kuatnya komitmen semua pihak dalam mengupayakan terwujudnya implementasi K3 disemua bidang, tidak terkecuali ditahun ini dengan mengutaraka topik utama : “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Dalam mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3)”.
“Tentu saja ini sesuai dengan salah satu asa cita presiden Prabowo Subianto, dimana penitikberatan SDM menjadi kunci keberhasilan cita-cita kepemimpinan menuju Indonesia emas 2045. Pertanyaaanya? Apakah ini pertanda baik atau hanya menggema satu bulan saja, apakah ini komitmen yang fundamental menguatkan K3 untuk 12 bulan kedepan atau bahkan seterusnya? Menarik kita bahas, K3 sebagai instrumen pemikiran dan upaya penerapannya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan khususnya upaya untuk mencegah dan mengurangi timbulnya kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” ungkapnya.
Dia menambahkan, penerapan K3 juga dapat menghindari terjadinya kerusakan aset dan propetis lainnya, tentu juga untuk meningkatkan produktifitas, kesjahteraan pekerja, kesuksesan bisnis perusahaan dan pada akhirnya mendorong peningkatan daya saing nasional.
“Lalu, seberapa optimis kita di 2025 ini dalam upaya meningkatkan output K3, sementara upaya – upaya strategis seperti revisi UU 1 tahun 1970 masih belum berhasil dilakukan. Sebagai insan K3 dan anak bangsa, marilah kita positif dalam memaknai kendala, optimis dalam kondisi yang terbatas dengan bertindak bukan bercerita atau FGD semata,” papar Subkhan yang juga sebagai Ketua Forum QHSE BUMN Konstruksi.

Berikut ini adalah hal-hal yang mungkin dapat berkontribusi untuk mewujudkan upaya tersebut. Subkhan menyampaikan bahwa ketika urjensitas prolegnas revisi UU 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja adalah sudah sangat dinamisnya kondisi global saat ini, yang mana perkembangan digitalisasi, penggunaan mesin dan teknologi, tenaga nuklir, semakin banyaknya jumlah tenaga kerja yabyg harus dilindungi.
Program SMS K3
Untuk itu diperlukan usulan revisi yang mengacu pada 3 hal yaitu perubahan untuk tujuan Beyobd K3 : SMS. S = SUSTAINAIBILITY K3 yaitu peran K3 yang tidak lagi hanya lost control prevention, tidak hanya mengurangi HSSE hazard, namun juga sudah menjadi instrumen penting untuk keberlangsungan bisnis, syarat investasi dan kepercayaan ekosistem usaha domestik dan pasar global.
“K3 sudah menjadi item penting dalam implementasi dan rating ESG untuk permenuhuan global dan green bond dan lainnya,” imbuhnya.
Selanjutnya yakni, M = MODERNISASI K3, dimana K3 harus lebih lincah, lebih adaptif terhadap tantangan global saat ini dan resiliensi dimasa yang akan datang. Selain itu, K3 sekarang harus dikelola berdampingan dengan digitalisasi, bahkan harus bisa mengoptimalkan kemajuan IT dalam penerapan K3. Untuk itu, peralatan dan metode implementasi K3 saat ini juga disesuaikan dengan digitalisasi, sebagai contoh audit, safety patrol, HSE CEO Talk bisa dilakukan secara virtual dengan drone kamera sehingga efektif efisien dan menyentuh semua titik bahkan yang remote area sekalipun.
Dia melanjutkan, pengawasan K3 bisa menggunakan kamera2 cctv yang diintegrasi dengan AI (Artificial Intellegence) atau bahkan di scope manufatur bisa menggunakan robotic, pelatihan dan sertifikasi pengembangan kompetensi lain-lain K3 juga bisa dengan digital learning.
Selanjutnya yakni, S = STANDARISASI K3, yaitu bagaimana aturan K3 sektoral dilintas sektor dipayungi dengan standar yang sama, standarisasi biaya k3 yang terkuantifikasi dalam bentuk persen biaya atau range, standar kompetensi, carier path petugas K3 dan safety leadership K3, standar pendidikan K3 maupun tata kelola K3 yang sudah harus terintegrasi dengan semua proses bisnis, tidak dinomerduakan apalagi dikesampingkan.
“Kami juga berharap dengab adanya bincang-bincang K3 lintas sektor, lintas keahlian dan lintas generasi ini juga bisa meningkatkan partisipasi K3 yang lebih baik : makin cinta K3, makin guyub dan gotong royong K3, media makin “galak” menyuarakan K3, dunia pendidikan semakun bergeliat dan industri semakin patuh dan empowere menjalanakna K3 sebagai satu sistem nilai dan daya saing usaha, tidak lagi sekadar kewajiban pemenuhan regulasi semata,” tutupnya.
Baca Juga :
- Setelah Efisiensi, Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp29,57 Triliun
- Pembangunan Jalan Tol Tempino-Simpang Ness di Era Presiden Prabowo: Solusi Transportasi Cepat dan Penggerak Ekonomi di Jambi
- Anggaran Terpangkas, Program 3 Juta Rumah Tetap Berjalan
- Anggaran Infrastruktur Dipangkas, Penjualan Semen Diprediksi Tumbuh Tipis
- Ecobuild Raih ESG Award 2024 SBM ITB, Komitmen Mengatasi Climate Crisists