Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu Resmi Dibangun
Konstruksi Media – Pembangunan hunian layak huni untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa rumah susun (Rusun) menjadi salah satu prioritas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rusun diperuntukkan bagi para ASN yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu setinggi empat lantai dan dilengkapi dengan meubelair di dalam unit huniannya.
“Pembangunan Rusun untuk ASN sangat diperlukan untuk optimalisasi pemanfaatan lahan sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Senin (6/11/2023).
Baca juga: KPR Online BTN, Kemudahan Miliki Rumah Idaman dengan Satu Platform
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera IV Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Tambat Yulis mengatakan, pembangunan Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan dilaksanakan dengan sistem Multi Year Contract (MYC) dimulai dari tahun 2023 hingga 2024 mendatang.
Saat ini kata dia, telah dilakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan melaksanakan groundbreaking pada tanggal 4 November 2023 lalu sehingga proses pembangunan mulai dilaksanakan di lapangan.
“Saya berharap pembangunan Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu ini dapat terlaksana tepat waktu dengan menerapkan prinsip 7 T yakni Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Biaya, Tepat Administrasi, Tepat Manfaat, Tanpa Temuan dan Tanpa Pengaduan,” ucapnya.
Berdasarkan data yang ada, Rusun tersebut nantinya dibangun setinggi empat lantai dengan unit hunian tipe 36 sebanyak 44 unit. Lokasi pembangunannya dilaksanakan di Jalan Ciliwung Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu dengan luas bangunan 2.938 meter persegi di atas lahan seluas 3.560 meter persegi.
Selain itu, beberapa fasilitas pendukung yang ada di Rusun tersebut antara lain unit kamar umum serta unit kamar khusus penyandang disabilitas, ruang serbaguna, ruang pengelola, mushola, toilet umum, ruang panel dan janitor serta gudang.
Baca juga: PUPR Sebut Asosiasi Pengembang Punya Peran Penting Dalam Program Perumahan
“Setelah pembangunan Rusun selesai dapat segera dihuni oleh ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kami juga melengkapi Rusun ini dengan fasilitas meubelair di masing-masing unit seperti tempat tidur, meja dan kursi serta Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) sehingga penghuni Rusun tidak perlu membawa bangak peralatan rumah tangga,” jelasnya.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI, Heri Jerman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Rina Virawati mengatakan, menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Kementerian PUPR atas dukungan pembangunan Rusun yang diperuntukkan bagi ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
“Adanya penyediaan fasilitas Rusun bagi ASN di Kejaksaan Tinggi Bengkulu sangat bermanfaat sebagai tempat tinggal karena banyak pegawai yang sering dirotasi dari satu daerah ke daerah lainnya. Selain itu juga mendukung aktifitas kerja pegawai dan memberikan kenyamanan dalam bertugas,” ucapnya.