Rencana Nusantara Infrastructure Go Private Disetujui dalam RUPSLB
Agar pemegang saham dapat memilih untuk menjual sahamnya atau menunggu penawaran Voluntary Tender Offer (VTO).
Konstruksi Media – Rencana PT Nusantara Infrastructure Tbk (IDX: META) untuk melakukan delisting dan Go Private telah mendapatkan restu dari pemegang saham independen pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Selasa (19/12/2023) lalu.
Saat ini, proses delisting dan Go Private META akan memasuki tahap registrasi penawaran tender oleh PT Metro Pacific Tollways Indonesi Services (MPTIS).
Baca juga: Nusantara Infrastructure Berencana Go Private Perkuat Fundamental dan Kinerja Bisnis
Adapun ketentuan pelaksanaan proses penawaran tender sukarela telah diatur dalam POJK No.3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, POJK No.30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka, POJK No.54/POJK.04/2015 tentang Penawaran Tender Sukarela, Peraturan Bursa No.I-I Tahun 2004 tentang Pencatatan Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, serta Peraturan Bursa No.I-L Tahun 2023 tentang Suspensi Efek.
Head of Corporate Communication PT Nusantara Infrastructure Tbk Indah D.P. Pertiwi mengatakan, perusahaan telah melakukan berbagai upaya untuk meminta pembukaan suspensi perdagangan saham ke Bursa setelah persetujuan RUPSLB diperoleh, agar pemegang saham dapat memilih untuk menjual sahamnya atau menunggu penawaran Voluntary Tender Offer (VTO).
“Namun, kami sebagai emiten harus tunduk pada seluruh aturan dan kebijakan yang berlaku, termasuk proses suspensi perdagangan saham yang saat ini masih berjalan,” kata dia dalam keterangan tertulis dikuitp Sabtu (30/12/2023).
Sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Bursa kepada Perusahaan melalui surat No. S-11107/BEI.PP1/12-2023 Tanggal 21 Desember 2023, disampaikan bahwa untuk mewujudkan perdagangan yang teratur, wajar, efisien, dan perlindungan terhadap investor publik, maka dalam proses go private dan voluntary delisting saham yang sedang berlangsung, pihak Bursa belum dapat memfasilitasi permintaan Perusahaan untuk melakukan pembukaan suspensi perdagangan saham Perusahaan.
“Kami memahami bahwa proses menuju Go Private ini tidak instan dan perlu waktu, untuk itu kami mohon para pemegang saham dapat mengikuti seluruh prosesnya sesuai ketentuan,” kata Indah.
Baca juga: Perkuat Struktur Permodalan, Nusantara Infrastructure Gelar RUPSLB
PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) merupakan salah satu Perusahaan investor dan operator infrastruktur swasta terintegrasi di Indonesia yang berdiri sejak 2006 dan fokus dalam pengembangan bisnis Perusahaan yakni, pemilik dan pengelola jalan tol, jasa pengelolaan air bersih, pembangkit energi terbarukan, perdagangan, advertising & pengelolaan parkir.
Saat ini Nusantara Infrastructure dalam pengelolaan bisnis jalan tol, pengelolaan air bersih, pelabuhan dan energi terbarukan, telah memberikan layanan kepada lebih dari 97 juta pengguna jalan tol, 2.025 liter/detik air bersih, 1,27 juta pelanggan listrik di Wilayah Kalimantan Barat dan 10.000 masyarakat di Kabupaten Dairi dan Karo, Sumatra Utara.