Konstruksi Media – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk menyiapkan sejumlah alternatif lokasi untuk relokasi rumah warga yang terdampak bencana. Hal tersebut diperlukan agar Kementerian PUPR bisa membangun rumah tahan gempa untuk masyarakat agar bisa tinggal di lokasi yang aman serta hunian yang nyaman pasca bencana.
“Kami berharap Pemkab Cianjur bisa segera menetapkan kawasan yang siap bangun sehingga bisa dibangun rumah tahan gempa untuk masyarakat,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Jum’at (25/11/2022).
Ia mengatakan, titik lahan relokasi merupakan kewenangan pemerintah daerah sebagai pemilik otoritas wilayah sehingga lebih tahu lokasi serta tata ruang wilayah yang bisa digunakan untuk hunian. Kementerian PUPR juga akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Geologi dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk mengecek alternatif lokasi yang bisa digunakan untuk relokasi rumah masyarakat terdampak bencana.

“Jadi kami akan mengecek terlebih dahulu apakah lokasi tersebut aman dan layak untuk dibangun bangunan untuk hunian maupun infrastruktur dasar pendukung lainnya. Beberapa contoh pembangunan hunian pasca bencana ada di Palu, Sulawesi Tengah dan Lumajang, Jawa Timur sehingga masyarakat bisa segera memiliki hunian tetap dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA),” ucap Iwan.
Baca juga: Infrastructure Connect 2022, Gabungan 3 Acara dalam 1 Wadah
Di dua lokasi tersebut, Kementerian PUPR bisa segera membangun ribuan rumah tahan gempa dalam jangka waktu tidak terlalu lama. Di Lumajang misalnya ada sekitar 1.951 unit rumah yang dibangun dalam waktu 3 – 4 bulan dengan RISHA karena pemerintah daerah sudah menetapkan lokasi relokasi.
Iwan mengatakan, konsep pembangunan rumah yang akan diusung Kementerian PUPR adalah built back better atau membangun dengan lebih baik dan hal itu it’s a must serta menjadi keharusan karena masyarakat memerlukan perhatian khusus dalam penyediaan hunian pasca bencana. Proses penanganan bencana juga tidak boleh kehilangan golden time sehingga masyarakat tidak terlalu lama tinggal di tempat relokasi sementara yang kondisinya tidak layak dalam jangka waktu yang cukup lama.
“Kami juga sudah melakukan survey dan identifikasi rumah masyarakat yang rusak dengan aplikasi Rumah Terdampak Bencana (Rutena) sehingga dapat diketahui kira-kira berapa rumah yang rusak ringan, sedang dan berat. Kami juga akan melihat alternatif lahan Pemda dan berkoordinasi dengan Lurah dan Camat setempat apakah lokasi yang disiapkan nanti bisa memungkinkan dibangun bangunan atau tidak,” jelasnya.
Baca artikel selanjutnya:
- Dimulai Akhir 2025, Taman Safari Bakal Hadir di IKN
- Anggaran Kementerian PU Dipangkas jadi Rp29,57 Triliun, 2,1 Juta Tenaga Kerja Konstruksi Terancam Nganggur
- Jeritan Industri Konstruksi Ditengah Pemangkasan Anggaran Infrastruktur
- KSO HKI-Acset-NK Kebut Pengerjaan Tol Probolinggo-Banyuwangi Paket II, Capai Progres 81,91%