PerumahanPROPERTY

Jamin Kualitas Infrastruktur, BP2P Ditjen Perumahan Diminta Gunakan Standar Teknis

BP2P perlu memperhatikan proses pekerjaan yang dilakukan kontraktor di lapangan agar sesuai dengan standarisasi teknis yang berlaku di Kementerian PUPR.

Konstruksi Media – Guna menjamin kualitas dan fungsi hasil pembangunan infrastruktur perumahan untuk masyarakat di daerah, Direktorat Jenderal Perumahan (Ditjen) Kementerian PUPR menugaskan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) untuk dapat melakukan pengawasan dan pengendalian pembangunan di lapangan dengan baik.

“Kami meminta para Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) untuk dapat berkoordinasi dengan Direktorat teknis guna menjamin infrastruktur perumahan untuk masyarakat berkualitas dan difungsikan dengan baik,” kata Direktur Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Bisma Staniarto dalam kegiatan Midterm Review dan Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Ditjen Perumahan Tahun Anggaran 2023 di Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Ia mengatakan, Kepala Balai P2P yang juga bertugas sebagai Ketua Unit Kepatuhan Intern (UKI) di daerah juga perlu meningkatkan kepedulian dalam pelaksanaan proyek. Mereka juga harus memahami spesifikasi teknis secara detil dan menjelaskan kondisi riil di lapangan agar sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Progres Konstruksi Bendungan Mbay di Nagekeo NTT dengan Nilai Kontrak Rp1,47 Triliun

Adanya standarisasi teknis, kata Bisma, dapat digunakan sebagai acuan dalam menjamin kualitas hasil pembangunan. Dengan demikian, para penerima bantuan perumahan bisa merasakan manfaat dan menghuni rumah yang layak.

“Kami juga terus mendorong sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Perumahan Nomor 8 Tahun 2022 untuk memantau kewenangan dalam kontrak sekaligus memitigasi serta pengedalian kontrak kritis di lapangan. Jadi Balai P2P sebagai perwakilan Ditjen Perumahan di daerah harus mampu berkoordinasi dan cermat melaksanakan tugas dan memonitor pekerjaan dengan baik,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Sistem dan Starategi Penyelenggaraan Perumahan (SSPP) Ditjen Perumahan Kementerian PUPR secara hybrid tersebut antara lain para Direktur, Kepala Sub Direktorat, Kepala Seksi, Kepala Bagian, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P), Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp