INFONewsPembiayaanPerumahan

Hari Perumahan Nasional: The HUD Institute Tegaskan Backlog Perlu Diselesaikan Lewat Data, Regulasi, dan Kolaborasi

Adanya anomali pasar perumahan di Indonesia, yaitu tingginya backlog bersamaan dengan banyaknya stok rumah yang tidak terjual.

Konstruksi Media – Dalam rangka peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas), The HUD Institute menegaskan bahwa penyelesaian backlog perumahan tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan keuangan dan suplai semata, melainkan harus ditopang dengan data akurat, regulasi yang berpihak, serta kolaborasi lintas sektor.

Ketua Umum The HUD Institute, Zulfi Syarif Koto, menyoroti bahwa kebijakan perumahan saat ini belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan. Menurutnya, fokus pembahasan sering kali berhenti pada aspek pembiayaan dan suplai, sementara sisi regulasi serta peta permintaan (demand) masih terabaikan.

“Saat ini Indonesia belum memiliki peta permintaan hunian yang lengkap berbasis by name, by address. Akibatnya, sulit menentukan lokasi dan segmen penerima secara presisi. Padahal ini sangat penting agar program perumahan benar-benar tepat sasaran,” jelas Zulfi dalam konferensi pers The HUD Institute di Tangerang Selatan, Senin (25/8).

HUD Institute
The HUD Institute gelar konferensi pers di Hari Perumahan Nasional

Zulfi juga mengingatkan adanya anomali pasar perumahan di Indonesia, yaitu tingginya backlog bersamaan dengan banyaknya stok rumah yang tidak terjual. Menurutnya, hal itu terjadi karena desain kebijakan belum membaca persoalan secara menyeluruh.

“Peringatan Hapernas harus menjadi momentum untuk memperbaiki arah kebijakan perumahan, agar benar-benar menyentuh rakyat dan bukan sekadar mengejar angka,” tambahnya.

Akses Pembiayaan Sektor Informal

Anggota Dewan Pembina The HUD Institute, Ali Kusno Fusin, menegaskan bahwa kelompok masyarakat formal relatif lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan, sementara sektor informal justru menghadapi hambatan besar.

Baca juga: Refleksi 14 Tahun The HUD Institute, Gotong-Royong Bangun Rumah untuk Rakyat

“Banyak masyarakat sektor informal yang sebenarnya memiliki pendapatan cukup, namun karena tidak tercatat dalam sistem keuangan formal, akhirnya mereka kesulitan mengakses pembiayaan perumahan. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Senada, Ketua Umum Masyarakat Peduli Perumahan dan Permukiman Indonesia (MP3I), Lukman Hakim, menilai pemerintah perlu segera merevisi sejumlah regulasi prioritas agar program perumahan bisa lebih tepat sasaran, baik untuk sektor formal maupun informal.

Kolaborasi Lintas Sektor

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar The HUD Institute, Harun Al-Rasyid, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyelesaian masalah perumahan. Menurutnya, perumahan adalah sektor kompleks yang sarat dengan kepentingan sosial, hukum, dan infrastruktur.

HUD Institute
The HUD Institute gelar konferensi pers di Hari Perumahan Nasional

“Konflik kepentingan dalam sektor perumahan wajar terjadi, tetapi harus dikelola dengan dialog yang konstruktif. Tidak ada solusi tunggal, yang ada adalah perumusan bersama agar masyarakat bisa segera memperoleh hunian layak dan terjangkau,” tegas Harun.

HUD Academia: Sinergi Akademisi untuk Kebijakan Perumahan

Dalam momentum Hapernas 2025 di Bandung, The HUD Institute juga memperkenalkan HUD Academia, sebuah wadah kolaboratif akademisi yang akan menjadi ruang pertukaran gagasan dan inovasi untuk menjawab tantangan penyediaan hunian layak di Indonesia.

“HUD Academia dibentuk untuk menghimpun dan mensinergikan pemikiran akademik yang dapat memperkaya perumusan kebijakan publik, sekaligus menjembatani dunia akademik, pemerintah, dan industri,” ungkap Kemal Taruc, Dewan Pakar The HUD Institute. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp