Konstruksi Media – DAIKIN melalui PT Daikin Industries Indonesia (DIID) berkomitmennya memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di sekitar kawasan operasionalnya.
Pihaknya ikut serta dalam program Sejahterakan Pekerja Di Sekitar Anda (SERTAKAN) yang diinisiasi oleh BPJamsostek (10/1/2025).
Presiden Direktur DIID Khamhaeng Boonthavee, mengatakan melalui program ini, DIID memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 2,5 miliar kepada lebih dari 12.401 pekerja rentan yang berdomisili di sekitar area pabrik DIID di Cikarang.
Acara simbolis penyerahan dana perlindungan diselenggarakan di kantor Grha BPJamsostek, Jakarta yang dihadiri jajaran pimpinan BPJamsostek dan DIID.
Khamhaeng menyampaikan pentingnya peran komunitas lokal dalam mendukung keberlanjutan perusahaan.
“Kami percaya bahwa kesejahteraan masyarakat sekitar adalah fondasi penting bagi keberhasilan jangka panjang sebuah perusahaan. Pekerja rentan memiliki kontribusi yang tidak kalah penting dalam roda ekonomi, dan melalui program ini, kami berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi mereka. DAIKIN bangga menjadi bagian dari inisiatif BPJamsostek, dan semangat berbagi ini menjadi wujud kepedulian kami pada masyarakat,” kata dia.
Melalui program ini, DAIKIN tidak hanya menunjukkan kepedulian sosial, tetapi juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Pabrik baru DAIKIN ini telah memberikan dampak positif langsung dengan menyerap 1.600 hingga 2.500 tenaga kerja.
Perluas Program CSR
Sementara, Direktur DIID Budi Mulia mengungkapkan,harapan kedepannya agar kerjasama antara DAIKIN dengan BPJamsostek pada program tanggung jawab sosial perusahaan ini dapat semakin memperluas jangkauan DAIKIN dalam memberikan kontribusi positif bagi komunitas sekitar.
“Sejalan dengan visi DAIKIN untuk menciptakan nilai tambah bagi masyarakat, kami berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan pemberdayaan komunitas. Kami berharap sinergi ini dapat secara berkelanjutan memberikan kontribusi yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Budi.
“Program jaminan sosial ini tidak hanya memberikan rasa aman kepada para pekerja rentan, tetapi juga menjadi motivasi bagi mereka untuk terus semangat dalam menjalani kehidupan dan pekerjaannya. Para pekerja rentan juga dapat merasa tenang karena memiliki proteksi individu atas biaya yang timbul dari kecelakaan kerja, sampai jika terjadi kasus kematian akibat menjalani pekerjaannya,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Kepesertaan BPJamsostek Pramudya Iriawan Buntoro menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen DAIKIN.
“Kami mengapresiasi komitmen berkelanjutan DAIKIN dalam melakukan pemberdayaan masyarakat di sekitar area pabrik. Komitmen yang telah DAIKIN jalankan patut diapresiasi dan kami harap dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia,” tuturnya.
Baca Juga :
- ITS Gagas Revolusi Keselamatan Kerja Teknologi Digital
- Klaten Miliki 3 Simpang Susun Tol Jogja-Solo, Siap Difungsikan Lebaran 2025
- Tol Terpanjang di Bali Gilimanuk-Mengwi Mangkrak Selama 2 Tahun, Biaya Investasi Capai Rp24,98 Triliun
- Jepang Beri Pinjaman Rp 8,6 T di Proyek Pengembangan Pelabuhan Patimban
- Proyek Tol Yogyakarta-Cilacap, Hubungkan Wilayah Strategis dengan Investasi Rp38,47 Triliun