News

Aksi Nyata ITPLN Dukung SDGs: Kurangi Plastik Sekali Pakai di Kampus

ITPLN resmi menerapkan kebijakan pengurangan sampah anorganik sebagai langkah konkret mendukung SDGs dan membangun budaya kampus yang lebih ramah lingkungan.

Konstruksi Media – Institut Teknologi PLN (ITPLN) resmi menerapkan kebijakan pengurangan sampah anorganik di seluruh lingkungan kampus. Kebijakan ini tertuang dalam instruksi bernomor 0003/INS/3/A0/I1/2025 dan mulai berlaku untuk seluruh civitas akademika.

Langkah tersebut menjadi komitmen ITPLN dalam mendukung agenda Sustainable Development Goals (SDGs), sekaligus merespons meningkatnya volume sampah plastik dan anorganik di Jakarta.

Rektor ITPLN Prof. Iwa Garniwa menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan gerakan kolektif yang harus dijalankan secara nyata.

Baca Juga:

WEGE Raih Kontrak Proyek Gedung DPR II di IKN Senilai Rp1,96 Triliun

“Perubahan perilaku harus dimulai dari kampus. Kami ingin mahasiswa, dosen, dan seluruh tenaga kependidikan menjadi pelopor pengurangan sampah anorganik, mulai dari kebiasaan paling sederhana,” ujar Iwa di kampus ITPLN, Jumat (5/12).

Salah satu poin utama adalah pelarangan penggunaan plastik sekali pakai, mulai dari kantong plastik, botol air kemasan, sedotan, hingga styrofoam dalam seluruh aktivitas kampus. Civitas akademika diwajibkan membawa wadah guna-ulang, termasuk tumbler dan kotak makan pribadi.

ITPLN juga Batasi Penyajian Makanan dan Minuman Kemasan Organik

ITPLN
Rektor ITPLN jelaskan e-waste kepada Bupati Tabalong. Dok.ITPLN

ITPLN juga membatasi penyajian makanan dan minuman dengan kemasan anorganik berlebih dalam setiap kegiatan kampus. Pembagian suvenir atau merchandise berbahan nonramah lingkungan turut diperketat.

Untuk memastikan sistem berjalan optimal, kampus menyediakan tempat sampah terpilah, organik, anorganik, dan daur ulang di seluruh area ITPLN. Pemanfaatannya akan diawasi secara berkala agar sesuai dengan jenis sampah masing-masing.

Iwa menambahkan, kampus juga mendorong pembatasan penggunaan kertas melalui prinsip paperless.

“Kami juga menerapkan prinsip paperless, membatasi penggunaan kertas, dan mengoptimalkan sistem informasi digital serta aplikasi yang sudah tersedia. Ini sekaligus untuk menekan konsumsi alat tulis kantor,” katanya.

Baca Juga:

Hisense 116UX Sabet ‘Most Innovative TV’, Simak Fiturnya untuk Hunian Premium

Dalam proses pengadaan, seluruh unit kerja diminta mengutamakan efisiensi serta mempertimbangkan aspek ramah lingkungan pada setiap pembelian barang dan jasa.

Tak hanya internal, ITPLN juga menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dan instansi pemerintah untuk memperkuat pengurangan sampah organik maupun anorganik. Edukasi dan kampanye pembiasaan pengelolaan sampah akan digelar secara rutin sebagai bagian dari keberlanjutan program.

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp

HUBUNGI KAMI

👑 Berlangganan Artikel Premium 📰 Iklan Display Produk (Majalah dan Website) 📣 Liputan Khusus
Banner Kiri
Banner Kanan